Jakarta (Antarariau.com) - Petugas Direktorat Kepolisian Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan (Ditpolair Korppolairud Baharkam) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia menggagalkan penyelundupan 15 ton garam tanpa izin (ilegal) asal Malaysia di Perairan Selat Philip, Kepulauan Riau.
"Kapal berlayar dari Pasir Gudang Malaysia menuju Moro Indonesia," kata Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigadir Jenderal Polisi Lotharia Latif di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan petugas Ditpolair Korppolairud Baharkam Mabes Polri menggunakan perahu karet KP Antasena 7006 untuk menghentikan kapal Amanah II pada Jumat dinihari (25/8).
Polisi memeriksa isi dan dokumen muatan kapal tersebut yang ditemukan 15 ton garam, 30 keranjang kelengkeng dan 611 fiber ikan.
Kemudian, polisi memeriksa nahkoda kapal Amanah II berinisial JDH dan 11 anak buah kapal yang diketahui mengangkut barang ilegal itu untuk mencari keuntungan.
Berdasarkan pemeriksaan, Latif menyatakan polisi menetapkan JDH sebagai tersangka lantaran tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen muatan kapalnya.
Selanjutnya, ia menambahkan bahwa perkara tersebut dilimpahkan kepada Ditpolair Kepolisian Daerah Kepulauan Riau guna pengembangan perkara lebih lanjut.
Berita Lainnya
Polisi berhasil ungkap 67 kasus pencurian sepeda motor di Palembang
20 December 2023 15:03 WIB
Polisi berhasil cegah remaja hendak tawuran pakai senjata tajam di Lebak Bulus
22 July 2023 12:39 WIB
Polisi berhasil gagalkan rencana tawuran 32 remaja
08 July 2023 16:13 WIB
RSF Sudan berhasil kuasai pos polisi di Khartoum
27 June 2023 10:34 WIB
Polisi berhasil gagalkan siswa bersenjata tajam hendak tawuran di Tubagus Angke
13 June 2023 13:47 WIB
Polisi berhasil ungkap 26 kasus TPPO di wilayah Jateng
12 June 2023 11:43 WIB
Polisi berhasil ungkap kasus penyelundupan 535 karung pakaian dan 577 unit ponsel
24 March 2023 16:33 WIB
Polisi berhasil gagalkan peredaran narkoba gunakan botol sampo oleh WN Brazil
15 March 2023 16:36 WIB