Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan Tindak Pidana Pemalsuan Uang senilai Rp2,9 juta.
"Uang rupiah yang dipalsukan pecahan Rp100 ribu sebanyak 182 lembar atau Rp18,2 juta dan pecahan Rp50 ribu sebanyak 114 lembar atau Rp5,7 juta," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Abbas Basuni melalui pesan elektronik diterima di Pekanbaru, Sabtu.
Penangkapan dilakukan terhadap tersangka JH (36) pada Jumat (16/6) malam di rumahnya di Desa Boncah Mahang, Kecamatan Mandau. Itu berdasarkan nformasi bahwa adanya orang yang hendak menawarkan atau menjual mata uang rupiah yang diduga dipalsukan.
Polisi kemudian mendatangi JH dan langsung dilakukan penggeledahan. Hasilnya dari saku kantong celananya ditemukan satu buah amplop putih berisikan uang rupiah yang dipalsukan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dengan total Rp6 juta.
Lalu setelah diintrogasi JH mengaku mulai memalsukan uang dengan cara mencetaknya sendiri baru dua bulan ini. Dimulai Mei 2017 dengan cara mengkopi menggunakan printer.
"Ditemukan Printer merk Epson, Kertas HVS, penggaris, gunting, pena di atas lantai di dalam kamar tidur pelaku. Uang rupiah yang dipalsukan lainnya ditemukan di dalam lemari pakaian," ungkap kapolres.
Pelaku mengaku rencananya uang palsu diatas akan dijual dan diecer. Dia juga mengaku melakukan tindakan memalsukan uang tersebut karena berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri.
Namun begitu, ada juga uang palsu yang sudah diserahkan oleh pelaku kepada orang lain untuk dijual. Jumlahnya uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 400 lembar atau Rp4 juta kepada US yang tinggal tak jauh dari rumah JH.
"Sudah dilakukan pencarian namun tidak ada di rumahnya," imbuh Abbas
Berita Lainnya
Kades Rohul yang tersandung korupsi kembalikan uang Rp518 juta
25 September 2024 12:18 WIB
Sales di Aceh diduga gelapkan uang Rp246 juta lebih
19 May 2024 12:28 WIB
Sidang lanjutan, OPD Meranti serahkan uang puluhan juta atas perintah Muhammad Adil
11 October 2023 17:03 WIB
Polisi masih buru perampok uang Rp350 juta milik nasabah bank
03 May 2023 12:19 WIB
BRI Lumajang sebut perampok bawa kabur uang Rp240 juta
21 January 2023 14:39 WIB
Gelapkan uang konsumen Rp176 juta, karyawan di Pekanbaru dipolisikan
15 December 2022 20:08 WIB
Terkait permintaan uang Rp40 juta, PSPS Riau : Itu penodongan
14 July 2022 9:55 WIB
Heboh ada unggahan Polresta Pekanbaru minta uang keamanan Rp40 juta ke PSPS Riau
12 July 2022 17:07 WIB