Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Bukit Kapur, Kita Dumai, Provinsi Riau memantau kegiatan delapan orang atau empat pasang Warga Negara Asing asal India yang di Musala Nurul Iman Yayasan Darul Ulum Jalan Karya Bakti Keluarahan Bagan Besar.
"Empat pasang WNA tersebut akan melakukan aktivitas keagamaan selama dua hari, 9-10 Juni 2017 dan menginap di Yayasan Darul umum tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu.
Dia mengatakan awalnya pada Jumat (9/6) sore berdasarkan informasi dari masyarakat dilakukan monitoring serta pengecekan oleh Polsek Bukit Kapur. Diantaranya oleh Kanit IK Bripka P. Nainggolan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan Besar Bripka J. Butar Butar dan Ketua RT 21 Yusri Azis terhadap empat pasang WNA itu.
Lalu diketahui empat pasang WNA tersebut datang dari Masjid Nurul Hidayah Jalan makmur Gg melati Kelurahan Tanjung Palas. Mereka dijemput Agus yang merupakan jemaah Tabliq Mesjid Raya Al Manan.
Sesampainya di Musholla Nurul Iman Yayasan Darul Ulum mereka langsung disambut oleh Ketua Yayasan Afrizal Nur selaku penanggungjawab. Berdasarkan keterangannya setelah dari sana selanjutnya Minggu (11/6) empat pasang WNA tersebut akan berangkat menuju Malaka (Malaysia) dengan menggunakan kapal fery di Pelabuhan Pelindo Kota Dumai.
"Selama di Yayasan Darul Ulum mereka melakukan Taklim (pengajian) dari pukul 09.30 WIB sampai waktu Zhuhur dan kembali lagi sampai waktu Ashar," ungkap Guntur.
Ceramah Agama yang disampaikan kepada jemaah adalah metode pembelajaran dan penyampain dakwah pengajian. Ada cerita pengalaman dan sejarah Islam setelah waktu Isya dan setelah waktu Shubuh dengan penerjemah oleh H. Dani warga setempat.
Meski begitu, pihak polsek tetap mengimbau kepada pengurus atau penanggungjawab untuk dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang dalam melakukan kegiatannya. Minimal melapor kepada RT setempat.
Polisi menghimbau juga kepada agar selama keempat pasang WNA tersebut dalam melakukan kegiatan dakwah mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
"Sampai dengan saat ini Tabliq tidak ada membahas permasalahan politik dan menentang peraturan ataupun ketentuan Pemerintah yang belaku di Negara Indonesia," ujar kabid humas.*
Berita Lainnya
Polisi Monitoring Kebakaran Lahan Di Dumai
18 February 2011 20:11 WIB
Polres Siak pasang stiker cahaya pada truk di Tol Permai
25 April 2024 22:09 WIB
Hindari kerusakan jalan di Bengkalis, dibangun tanggul hambat air pasang
25 March 2024 9:04 WIB
FOTO - Dua pasang capres-cawapres tolak hasil rapat pleno KPU Dumai
03 March 2024 20:52 WIB
Menag Yaqut Cholil perintahkan jajaran pasang ornamen Imlek di tiap Kantor Kemenag
12 February 2024 13:45 WIB
Polisi Rohil pasang spanduk ajakan tidak golput
04 February 2024 19:26 WIB
BKKBN Perwakilan Riau edukasi 50 pasang calon pengantin cegah stunting dari hulu
03 February 2024 20:39 WIB
Mobil SUV listrik New MG ZS EV pasang banderol Rp453 juta
27 January 2024 13:28 WIB