Polisi Monitoring 4 Pasang Jamaah Tabliq asal India di Dumai

id polisi monitoring, 4 pasang, jamaah tabliq, asal india, di dumai

Polisi Monitoring 4 Pasang Jamaah Tabliq asal India di Dumai

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Bukit Kapur, Kita Dumai, Provinsi Riau memantau kegiatan delapan orang atau empat pasang Warga Negara Asing asal India yang di Musala Nurul Iman Yayasan Darul Ulum Jalan Karya Bakti Keluarahan Bagan Besar.

"Empat pasang WNA tersebut akan melakukan aktivitas keagamaan selama dua hari, 9-10 Juni 2017 dan menginap di Yayasan Darul umum tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu.

Dia mengatakan awalnya pada Jumat (9/6) sore berdasarkan informasi dari masyarakat dilakukan monitoring serta pengecekan oleh Polsek Bukit Kapur. Diantaranya oleh Kanit IK Bripka P. Nainggolan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan Besar Bripka J. Butar Butar dan Ketua RT 21 Yusri Azis terhadap empat pasang WNA itu.

Lalu diketahui empat pasang WNA tersebut datang dari Masjid Nurul Hidayah Jalan makmur Gg melati Kelurahan Tanjung Palas. Mereka dijemput Agus yang merupakan jemaah Tabliq Mesjid Raya Al Manan.

Sesampainya di Musholla Nurul Iman Yayasan Darul Ulum mereka langsung disambut oleh Ketua Yayasan Afrizal Nur selaku penanggungjawab. Berdasarkan keterangannya setelah dari sana selanjutnya Minggu (11/6) empat pasang WNA tersebut akan berangkat menuju Malaka (Malaysia) dengan menggunakan kapal fery di Pelabuhan Pelindo Kota Dumai.

"Selama di Yayasan Darul Ulum mereka melakukan Taklim (pengajian) dari pukul 09.30 WIB sampai waktu Zhuhur dan kembali lagi sampai waktu Ashar," ungkap Guntur.

Ceramah Agama yang disampaikan kepada jemaah adalah metode pembelajaran dan penyampain dakwah pengajian. Ada cerita pengalaman dan sejarah Islam setelah waktu Isya dan setelah waktu Shubuh dengan penerjemah oleh H. Dani warga setempat.

Meski begitu, pihak polsek tetap mengimbau kepada pengurus atau penanggungjawab untuk dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang dalam melakukan kegiatannya. Minimal melapor kepada RT setempat.

Polisi menghimbau juga kepada agar selama keempat pasang WNA tersebut dalam melakukan kegiatan dakwah mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

"Sampai dengan saat ini Tabliq tidak ada membahas permasalahan politik dan menentang peraturan ataupun ketentuan Pemerintah yang belaku di Negara Indonesia," ujar kabid humas.*