Polisi Monitoring Kebakaran Lahan Di Dumai

id polisi monitoring, kebakaran lahan, di dumai

Dumai, 18/2 (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Dumai, Riau, terus melakukan monitoring kasus kebakaran hutan dan lahan diwilayah tersebut dengan berkoordinasi instansi terkait lainnya yaitu Dinas Kehutanan dan Kantor Lingkungan Hidup.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Dumai, Kompol Robin, Jumat, kepada ANTARA di Dumai, mengatakan, monitoring tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana api melalap lahan atau hutan serta bagaimana dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

Langkah monitoring kata Kompol Robin, dilakukan atau diupayakan oleh setiap jajaran kepolisian di sektor masing-masing, meliputi Polsek Medang Kampai, Dumai Timur, Dumai Barat, Sungai Sembilan, dan Polsek Bukit Kapur.

Hasil monitoring tersebut, menurut Robin, kemudian dilaporkan ke Polres Dumai untuk kemudian disampaikan secara "update" ke satuan polisi tingkat Provinsi Riau (Polda Riau).

"Selain memonitoring kebakaran hutan di Dumai, kita juga siap menerjunkan sejumlah personel di lokasi kebakaran apabila dibutuhkan atau jika situasi darurat," kata Robin.

Upaya ini menurut Robin sebagai wujud kesadaran Kepolisian Dumai dalam mengantisipasi berbagai kasus lingkungan seperti kebakaran penyebab munculnya kabut asap.

Namun langkah tersebut tetap dikoordinasikan oleh pihak terkait terutama KLH.

Sebelumnya, Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Dumai, Riau, menerapkan peraturan larangan pembakaran sampah baik sampah rumah tangga maupun perkantoran untuk mengantisipasi pencemaran udara.