Gandeng BPOM, Pemkab Inhil Gelar Advokasi Kelembagaan Desa

id gandeng bpom, pemkab inhil, gelar advokasi, kelembagaan desa

Gandeng BPOM, Pemkab Inhil Gelar Advokasi Kelembagaan Desa

Tembilahan (Antarariau.com) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Riau mengadakan Advokasi Kelembagaan Desa Dalam Rangka Gerakan Keamanan Pangan Desa, Selasa (18/4).

Asisten II Setda Inhil Rudiansyah menyampaikan Pemerintah Kabupaten Inhil menyambut baik kegiatan Advokasi Kelembagaan Desa Dalam rangka Gerakan Keamanan Pangan Desa yang dinilai bermanfaat dalam memberikan pengetahuan kepada masyarakat.

"Dengan kegiatan ini masyarakat kita lebih tahu pangan yang aman untuk dikonsumsi. Terutama jangan sampai masyarakat kita yang bergerak di bidang distributor ataupun berjualan makanan menggunakan bahan berbahaya dalam makanan atau minuman yang diproduksinya," ujarnya di Tembilahan, Rabu.

Rudiansyah mengatakan, tujuan Advokasi Kelembagaan Desa dalam rangka Gerakan Keamanan Pangan Desa adalah melindungi masyarakat secara seutuhnya dari bahan-bahan bahaya yang tidak seharusnya ditambahkan pada pangan, seperti Formalin, Borak, Gifsum dan bahan berbahaya lainnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, Pemerintah berkewajiban untuk terus meningkatkan penerapan keamanan pangan, meliputi produksi, distribusi dan konsumsi pangan sehingga semua ini terjamin keamanannya.

Disamping itu, Plt Kepala BPOM Pekanbaru Adrizal Apt, menyebutkan, kegiatan yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Inhil ini dalam upaya melakukan advokasi terhadap pelaku usaha pangan mengenai pangan bergizi dan aman dikonsumsi.

Program ini pula kata dia, sejak dimulai sejak tahun 2014, seperti di Kabupaten Kampar, Siak, Kuansing termasuk Inhil.

"Tujuan dari kegiatan ini jelas untuk melindungi kesehatan keluarga, masyarakat khususnya yang ada di pedesaan, meningkatkan pengetahuan sikap dan perilaku masyarakat di desa tentang ketahanan pangan," sebutnya.

Selain itu, juga bertujuan meningkatkan kemampuan usaha pangan desa untuk menerapkan praktik ketahanan pangan, menciptakan desa pangan aman.

(ADV)

Oleh: Adriah Akil