Organda Harapkan Pemko Pekanbaru Lakukan Pengkajian Ulang Angkutan "Online"

id organda harapkan, pemko pekanbaru, lakukan pengkajian, ulang angkutan online

Organda Harapkan Pemko Pekanbaru Lakukan Pengkajian Ulang Angkutan "Online"

Pekanbaru (Antarariau.com) - Organisasi Angkutan Darat Kota Pekanbaru merekomendasikan kepada pemerintah setempat agar mengevaluasi rencana beroperasinya angkutan online di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

"Kami telah mengirimkan surat ke Pemko Pekanbaru agar keberadaan angkutan online disetarakan dengan angkutan umum yang ada saat ini," kata Ketua Organda Pekanbaru, Saiful Alam dihubungi Antara di Pekanbaru, Jumat.

Saiful mengatakan surat yang telah dilayangkan tersebut merupakan hasil pertemuan antara Organda dengan pengusaha angkutan umum Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Sejumlah rekomendasi yang disampaikan diantaranya adalah permintaan kesetaraan antara angkutan online dengan angkutan umum, mulai dari berbadan hukum hingga mengikuti tarif yang berlaku.

Menurut dia, rekomendasi itu merupakan upaya Organda agar polemik angkutan umum dan online yang sempat terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, tidak terjadi di Pekanbaru.

"Intinya ya harus disamakan. Jangan sampai nanti ada yang merasa di anak tirikan dengan keberadaan angkutan online tersebut," jelasnya.

Saiful mengatakan keberadaan angkutan online berupa ojek dan taksi berbasis ponsel pintar menjadi pembicaraan hangat di Kota Pekanbaru akhir-akhir ini.

"Sepengetahuan saya di media sosial sudah mulai pendaftaran untuk menjadi anggota angkutan online. Untuk itu, sebelum menjadi besar dan sulit dikendalikan, Pemko harus memberikan sikap tegas," tuturnya.

Lebih jauh, ia mengatakan hingga kini belum ada jawaban dari Pemko Pekanbaru terkait surat yang telah dilayangkan tersebut.

Sejumlah perusahaan angkutan online berencana melebarkan usaha mereka di Kota Bertuah, Pekanbaru. Informasi yang dirangkum, sejumlah angkutan online tersebut diantaranya adalah angkutan ojek online seperti Go Jek dan Teknojek.