Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Doni Aprialdi "mangkir" ikuti rapat paripurna yang beragendakan penyampaian pandangan fraksi terkait pengajuan Ranperda Penyelenggaraan Olahraga, sehingga memicu potes dari kalangan Wakil Rayat di daerah setempat.
Usai paripurna, Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung yang memimpin Sidang Paripurna di Pekanbaru, Kamis menyayangkan ketidakhadiran Doni Aprialdi sebagai Kepala Satuan Kerja yang erat kaitannya dengan penyampaian Ranperda tersebut.
"Tentu kita sayangkan Kadispora tidak ikut dalam paripurna ini," ujar Manahara.
Kendati demikian, Manahara tidak mengetahui penyebab tidak hadirnya Kadispora Riau dan meminta rekan-rekan media untuk mengkomfirmasi hal tersebut kepada Pelaksana harian Sekretaris Daerah Riau Ahmadsyah Harrofie yang berada di tempat itu.
Lebihlanjut, Dia turut menyoroti, minimnya kehadiran SKPD lainnya dalam paripurna, padahal penyampaian pandangan fraksi terhadap Ranperda ini sangat penting sebagai payung hukum dalam pembinaan olahraga.
"Juga SKPD-SKPD lainnya. Ini sangat penting sebagai produk hukum penyelenggaraan olahraga," tegasnya.
Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Riau Pekanbaru, Kamis, sempat memanas. Protes datang dari Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Supriati yang menanyakan Kepala Satker terkait tidak hadir di tempat.
"Kadisporanya mana? Kenapa tidak hadir padahal ini berkaitan erat dengan bidangnya," protes Supriati saat membacakan pandangan Fraksi Golkar.
Sementara, Suhardiman Amby dari Fraksi gabungan Hanura Nasdem memilih tidak membacakan pandangan fraksi. Menurutnya hal tersebut percuma saja, karena pimpinan satker yang membidanginya tidak berada di tempat itu.
"Saya memilih tidak membacakan, ini percuma saja tidak di dengar Kadispora sebagai satker yang membidanganya," ujarnya.