Pekanbaru (Antarariau.com) - DPRD Riau menyatakan akan tetap membentuk panitia seleksi (Pansel) pemilihan calon wakil gubernur untuk mendampingi Arsyadjuliandi Rachman, meskipun belum juga menerima dua nama dari partai pengusung tunggal yakni Golongan Karya.
"Tata tertibnya masih dikonsultasikan, kalau sudah selesai, pekan depan kita bentuk panselnya. Dengan begitu mau tidak mau partai pengusung itu harus mengirimkan nama nama calon wakil gubernur itu," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo di Pekanbaru, Jumat.
Diketahui pasangan Annas Maamun-Arsyadjuliandi Racman diusung Golkar memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Riau dan dilantik Februari 2014. Namun pada September Annas Maamun tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga Arsyadjuliandi Rachman naik menjadi Pelaksana Tugas Gubernur.
Akhirnya Andi Rachman, sapaan akrab gubernur, dilantik definitif pada Mei 2016 menjadi Gubernur Riau. Tapi sampai saat ini belum ada wakil meskipun diketahui dua nama telah direkomendasikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yakni Wan Tamrin Hasim dan Ruspan Aman ke Dewan Pimpinan Daerah Golkar Riau.
Sunaryo mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat kabar bahwa DPP Golkar sudah menunjuk dua nama untuk diusulkan ke dewan untuk segera di proses.Namun hinnga kini belum juga sampai ke DPRD, padahal sudah diselesaikan juga tatib pemilihan tersebut di tahun 2016 lalu.
"Kabarnya dua nama sudah ditunjuk, tapi sampai hari ini, kami belum juga menerima nama-nama itu," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Golkar untuk segera mengirimkan nama nama calon yang sudah beredar tersebut ke DPRD. Walau begitu, meski belum menerima nama-nama yang dimaksud, DPRD akan tetap membentuk tim pansel pemilihan wagub.
"Pansel akan dibentuk dan terdiri dari unsur pimpian, baik pimpinan komisi dan fraksi. Teknisnya nanti, yang jelas kita bentuk dulu pansusnya," terangnya.
Anggota DPRD Riau Fraksi Golkar, Erizal Muluk mengatakan pihaknya juga belum menerima dua nama itu. Namun menurutnya tidak ada persoalan posisi wagub tersebut masih belum terisi karena dalam fungsinya gubernur tanpa pendamping dinilai mampu melaksanakan tugas sendiri.
"Sepanjang gubernurnya sehat walafiat, dalam menjalankan pemerintahan dan pertanggungjawaban pemerintahan juga tetap gubernur, tidak ada tanda tangan wakil gubernur," ujarnya.
Berita Lainnya
DPRD Riau minta Disdik antisipasi calon siswa "titipan" saat PPDB
02 May 2024 18:33 WIB
Suara NasDem Riau naik 105 persen, rebut dua kursi pimpinan DPRD kabupaten
08 April 2024 21:31 WIB
Repol : Bulan puasa tak jadi penghalang tampung aspirasi rakyat
30 March 2024 10:35 WIB
DPRD Riau telusuri dugaan jual beli lahan manggrove di Meranti
15 March 2024 13:52 WIB
Anggota DPRD Riau minta pemprov perbaiki jalan rusak di Rohul
14 March 2024 14:00 WIB
GALERI FOTO - Komisi V DPRD Riau kunjungan observasi ke Disdik Kepri
08 March 2024 10:15 WIB
Gantikan Sulastri, Kartika Roni dilantik sebagai Anggota DPRD Riau
07 March 2024 15:18 WIB
Komisi III DPRD Riau bakal evaluasi BUMD merugi
06 March 2024 18:17 WIB