Tembilahan, (Antarariau.com) - Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau telah menyosialisasikan pembangunan tanggul mekanik yang dibangun pada 2016 ini kepada masyarakat setempat.
Sosialisasi sudah dilakukan dibeberapa kecamatan, diantaranya yaitu Kecamatan Tempuling dan Desa Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Merah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat setempat mengenai program dan pembangunan trio tata air di lokasi perkebunan kelapa rakyat yang rusak.
Selain itu dengan sosialisasi ini juga dilakukan musyawarah kepada kelompok tani yang perkebunan kelapanya mengalami kerusakan berat agar nanti tidak ada masyarakat yang merasa keberatan karena sebagian tanahnya dihibahkan ke Pemkab Indragiri Hilir yaitu sepanjang 30 meter dari bibir pantai.
Sesuai Undang-undang dasar yang berlaku bahwa untuk pembangunan tanggul ini termasuk dalam belanja modal sehingga masyarakat harus menghibahkan tanahnya kepada pemerintah dan tanah itu akan dicatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan oleh sebab itu pemerintah setempat wajib melakukan pemeliharaan.