Berikut Kronologi Penangkapan Warga Seberida Pemilik Sabu

id berikut kronologi, penangkapan warga, seberida pemilik sabu

Berikut Kronologi Penangkapan Warga Seberida Pemilik Sabu

Rengat (Antarariau.com) - Seorang warga Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang menjemput paket berisi narkoba berbentuk sabu-sabu berhasil diringkus Kepolisian setempat.

"Hendrik Sutomo (34) warga desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida berhasil ditangkap dan temannya melarikan diri," kata Paur Humas Polres Indragiri Hulu (Inhu) Iptu Yarmen Djambak di Rengat, Kamis.

Ia mengatakan, penangkapan dilakukan tim saat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku akan menjemput paket narkoba di loket bus PT Rapi simpang IV Belilas yang dikirim dari Sumatra Utara.

Hendrik Sutomo yang bekerja sebagai buruh tersebut saat ini telah ditahan untuk diminta keterangan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, ini juga akan membuka peluang untuk menangkap pelaku lain sebagai jaringan mereka.

"Ini langkah awal untuk membuka jaringan narkoba antar provinsi," sebutnya.

Menurut dia, secara kronologis penangkapan sebagai berikut, mendapat informasi pihak Kapolsek Seberida Kompol SBS Tambunan bersama Kanit Intel dan tiga orang anggota polsek Seberida, melakukan pengintaian disekitar lokasi loket bus PT Rapi.

Tidak berapa lama, datang dua orang laki - laki mengendarai sepeda motor untuk mengambil paket tersebut, setelah diambil pelaku, anggota Polsek Seberida yang sudah mengintai langsung melakukan penyergapan dan penangkapan, namun satu orang pelaku berhasil melarikan diri.

"Saat paket dibuka, isi paket didapati satu kotak kue bika Ambon yang didalamnya terdapat bungkusan berbalut tisu dan lakban yang setelah dibuka diketahui berisi tiga paket sedang Narkoba jenis sabu-sabu," terangnya.

Dijelaskan Yarmen, banyak modus dalam peredaran narkoba, karena itu masyarakat harus berhati - hati dan tidak segan untuk melaporkan jika ada informasi peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah Inhu.