Empat Wanita Tukang Pijit Diamankan Polres Siak

id empat wanita, tukang pijit, diamankan polres siak

Empat Wanita Tukang Pijit Diamankan Polres Siak

Siak, Riau (Antarariau.com) - Kepolisian Resort Kabupaten Siak, Provinsi Riau mengamankan empat wanita yang bekerja di warung penyedia jasa pijit pada operasi cipta kondisi di jalan Pemda Siak-Dayun, Kecamatan Dayun, Kamis malam (22/9).

Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan SIK, Jumat mengatakan operasi cipta kondisi sudah lama direncanakan dan akan dilakukan secara acak atau dengan waktu yang tidak ditentukan agar informasi tidak bocor kepada pemilik kafe.

Giat ini dilakukan bertujuan untuk menekan penyakit masyarakat terutama di wilayah hukum Polres Siak dan kedepannya kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Satpol PP dan dinas sosial untuk melakukan operasi secara bersama-sama," kata Kapolres Siak.

Operasi yang dimulai pukul 22.00 - 24.00 WIB melibatkan 20 orang anggota Polres Siak. Dipimpin oleh Kabagops Polres siak Kompol Yohanes MT Sagala, Kasat Sabhara Polres Siak AKP Agus Sibarani dan Ps.Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Hermanto.

Dalam operasi tersebut diamankan empat wanita tukang pijat, dan minuman keras jenis tuak sebanyak 10 liter, serta bola bilyard dan stiknya.

Keempat wanita tersebut bekerja di warung milik MN (40) yakni WS (33), WN (40), dan Ngateni (34) warga asal Indramayu, Jawa Barat. Kemudian di warung milik AN juga diamankan satu pekerja atas nama ES (29) warga Bangka Belitung.

Sementara dua meja bilyar diamankan di warung milik FL (40), warga kampung Merempan Hilir, Kecamatan Menpura. Serta minuman keras jenis tuak diamankan di warung milik SB (35) warga Kampung Jaya Pura, Kecamatan Bungaraya.

Operasi tersebut kata Restika guna untuk memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan kabupaten Siak yang bersih dari kebiasaan-kebiasaan buruk.

Oleh: Nella Marni