Rokan Hilir (Antarariau.com) - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Rohil, Provinsi Riau, Surya Arfan mengatakan masih banyak Satuan Polisi Pamong Praja yang belum memahami tugas dan fungsinya sebagai aparatur penegakan peraturan daerah.
"Satpol PP harus disiplin bekerja, karena kalau sudah tidak disiplin bagaimana mau menertibkan pegawai yang tak disiplin," kata Surya Arfan kepada wartawan di Bagansiapiapi, Kamis.
Menurut dia tugas Satpol PP cukup kompleks, karena selain dituntut mampu mengawal tertibnya peraturan daerah yang sudah dibuat, tapi juga setidaknya dalam melaksanakan tugas harus memiliki sikap profesionalisme, tegas dan berwibawa.
Sekda juga meminta agar Satpol PP giat melakukan patroli baik siang maupun malam hari sehingga Rokan Hilir tetap kondusif dan aman.
"Lihat perizinan tempat hiburan jangan sampai ada yang beroperasi diatas pukul 00.00 WIB. Khusus Warnet juga demikian apakah ada anak sekolah pada jam sekolah," katanya.
Ia kembali menegaskan kegiatan patroli tersebut harus rutin dilakukan sehingga jangan sampai ada lagi suara-suara sumbang di tengah masyarakat.
"Kami juga mengingatkan jangan sampai ada Satpol PP duduk diwarung kopi pada jam kerja berjam-jam," katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Rohil Syafrianto mengatakan bahwa Satpol PP mempunyai tugas membantu kepala daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tenteram, tertib, dan teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman.
"Selain menegakkan peraturan daerah, kami juga dituntut untuk menegakkan kebijakan pemerintah daerah lainnya yaitu peraturan kepala daerah," katanya.
Dia mengatakan akan terus melakukan pembinaan kepada seluruh personel tentang tugas dan fungsi.
"Untuk razia seperti penertiban pedagang kaki lima, razia warnet dan juga pengamanan lainnya rutin kami lakukan," kata Syafrianto.
Oleh: Dedi Dahmudi