Pekanbaru (Antarariau.com) - Himpunan Pedagang Plaza Pasar Sukaramai atau HP3S, yang menjadi korban kebakaran pada Desember 2015, menolak rencana pengembangan kawasan tersebut menjadi hotel dan apartemen.
"Kami tidak setuju pembangunan itu, kita menilai nantinya akan dipinggirkan oleh pengelola dengan adanya bangunan baru," kata Ketua Himpunan Pedagang Plaza Pasar Sukaramai (HP3S) Ismed Bakri di Pekanbaru, Jumat.
Ismed mengaku para pedagang selama ini trauma dan tidak percaya lagi kepada pengelola karena terabaikan. Khususnya pascakebakaran tidak diperdulikan bahkan terancam tidak terakomodir untuk mendapatkan tempat berjualan yang layak.
"Kami menolak rencana PT Makmur Papan Perkasa (MPP) selaku pengelola untuk mendirikan bangunan baru seperti gedung parkir, hotel maupun apartemen disekitaran ini," tegasnya.
Masih Sambung Ismed, pihaknya meminta pengelola segera menyelesaikan permasalahan pascakebakaran, sebab hasil uji kelayakan bangunan sudah ada yang menyebutkan bangunan cukup direnovasi saja.
"Selesaikan dulu masalah pasca kebakaran, gedung itu layak direnovasi lakukanlah, jangan kami dibuat mati secara perlahan," tegasnya.
Ismed menilai jika pengelola diberi ijin membangun hotel, apartemen dan gedung lainnya, tentu akan banyak mekanisme yang mesti dilalui, sehingga memperlama proses renovasi gedung yang baru.
Sehingga waktu tersita hanya untuk bagunan baru dan renovasi pasar eks terbakar tidak jadi prioritas sehingga pihak pedagang akan diabaikan.
"Nanti pasti akan ada kajian akademis dulu buat gedung baru, pedagang makin sengsara. Kami minta pemko mempertimbangkan matang-matang rencana pengelola tersebut." Sarannya berharap.
Apalagi lanjut Dia di bangunan Plaza Sukaramai tersebut masih ada hak pedagang, sesuai kontrak perjanjian selama ini, sebab sebagaian kios telah dibeli dari pengelola.
"Hak kami masih ada sembilan tahun lagi, kios sudah kami beli," terangnya.
"Kami menilai Pak Walikota berpihak ke pengelola bukan ke pedagang," katanya lagi mengeluhkan.
Sebelumnya diberitakan pengelola Plaza Sukarai, dalam hal ini PT Makmur Papan Perkasa (MPP) mengajukan pengembangan kawasan pasar menjadi hotel dan apartemen serta kawasan parkir 12 lantai.
Ditempat berbeda anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Ali Suseno juga mengkritik keras rencana pembangunan hotel dan apartemen tersebut. Karena Pemko dinilai mengada-ada.
Bahkan Politisi Hanura ini menilai, wacana Pemko untuk membangun hotel terkesan tidak pro-rakyat. Karena ribuan pedagang akan terancam gulung tikar. Apalagi pembangunan tersebut tidak disetujui kalangan pedagang dan menyalahi aturan dan kesepakatan awal.
"Saya kecam wacana ini. Jika ada wacana pemerintah untuk membangun hotel, kami di DPRD tidak setuju. Kalau terus dilanjutkan, kami sayangkan, dan ambil langkah selanjutnya," kata Ali Suseno Rabu (31/8/2016).
Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru ini, wacana tersebut tidak memperhatikan nasib pedagang.
"Pada intinya, kita setuju jika banyak investor dan tak ada niat menghalangi untuk berinvestasi ke Pekanbaru. Namun tentu ada batas-batasnya. Ini menyangkut kelangsungan hidup ribuan masyarakat pedagang. Jadi sangat tidak setuju kawasan itu dibangun hotel," tegasnya.
Berita Lainnya
Siak jadi proyek percontohan manajemen pengembangan warisan budaya di Asia Tenggara
25 June 2021 17:44 WIB
Pemerintah resmikan proyek pengembangan lapangan gas Merakes di Kalimantan Timur
08 June 2021 11:51 WIB
Indonesia segera mulai proyek pengembangan baterai listrik senilai Rp142 triliun
30 December 2020 13:51 WIB
Proyek Pengembangan Android Masa Depan Dapat Sembunyikan Informasi Kekuatan Sinyal
26 December 2017 10:35 WIB
Kios Semi-Permanen Plaza Sukaramai Dibongkar Maling, 7,5 Kg Perak Hilang
02 May 2017 14:20 WIB
Legislator Pekanbaru Kritik Lambannya Pembangunan Plaza Sukaramai
26 April 2017 10:35 WIB
Setelah Terbakar, Plaza Sukaramai Apa Kabarnya Ya???
24 March 2017 21:55 WIB
Wako Pekanbaru: Banyak Hal Positif Nantinya Dari Pengembangan Plaza Sukaramai
02 September 2016 9:58 WIB