Wako Pekanbaru: Banyak Hal Positif Nantinya Dari Pengembangan Plaza Sukaramai

id wako pekanbaru, banyak hal, positif nantinya, dari pengembangan, plaza sukaramai

Wako Pekanbaru: Banyak Hal Positif Nantinya Dari Pengembangan Plaza Sukaramai

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyambut baik usulan pengembangan wilayah sekitar Plaza Sukaramai atau eks kebakaran, menjadi kawasan hotel dan apartemen oleh pengelola PT Makmur Papan Perkasa (MPP).

"Nanti kami akan kaji usulan mereka" kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Pekanbaru, Jumat.

Menurut Firdaus usulan pengelola Plaza Sukaramai sangat bagus karena akan menambah luas pusat perbelanjaan dan kegiatan ekonomi di Pekanbaru. Khususnya dikawasan eks kebakaran. Selain juga akan dapat menampung pedagang dan membuka lapangan kerja.

Karena sebut dia pengembangan Plaza Sukaramai ini tidak akan menggangu kondisi pasar yang sudah ada, justru sebaliknya. Sebab akan memanfaatkan ruang kosong disekitar Sukaramai yang belum terisi.

"Nantinya akan ada kawasan parkir baru yang bisa menampung jumlah kendaraan lebih banyak," tegasnya mencontohkan.

Ia juga meyakinkan bahwa bangunan lama Plaza Sukaramai eks terbakar Desember 2015 akan tetap akan beroperasi dan direnovasi.

"Bangunan pertama yang terbakar itu diremajakan kembali, hotel dan apartemen baru akan dibangun pihak pengelola justru memanfaatkan ruang kosong, artinya pula lokasi tersebut akan ditata lebih baik lagi," katanya.

Ia menambahkan Pemerintah Kota (Pemkot) sudah membentuk tim untuk mengkaji usulan dari pengelola, sebab dalam pelaksanaannya banyak mekanisme yang mesti dilalui. "Usulan dari pengelola sudah masuk," katanya.

Ia juga mengingatkan, dengan adanya penambahan investasi yang dilakukan pihak pengelola, maka akan ada perubahan sistem kerjasama selama ini dengan PT MPP.

Pemko akan mempelajari perjanjian yang dibuat selama ini dengan Plaza Sukaramai dan jika diperlukan akan diperpanjang.

"Mengenai sistem kerjasama nanti akan dibahas secara komprensif seusai dengan regulasi yang ada, akan ada perubahan kontrak kerjasama," kata Firdaus.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pasar Kota Pekanbaru, mengumumkan bahwa bangunan Plaza Sukaramai eks kebakaran masih layak pakai.

"Uji kontruksi bangunan tersebut telah rampung dan dinyatakan bagunan gedung masih layak pakai," kata Kepala Dinas Pasar (Dispas) Kota Pekanbaru Mahyuddin.

Mahyuddin menjelaskan pascakebakaran hebat yang menghanguskan hampir seluruh bangunan Plaza Sukaramai pada Desember 2015 silam, hanya butuh renovasi.

"Berdasarkan laporan dari tim independen pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Jendral Sudirman itu, ke depannya Plaza cukup direnovasi saja dan tidak perlu dibangun baru," terang Mahyuddin.

Karena sebut dia bangunan Plaza Sukaramai yang terbakar masih kokoh dan bisa digunakan.