Kurangi Pemadaman, PLN Dumai Lakukan Pemasangan 97 Tiang Listrik

id kurangi pemadaman, pln dumai, lakukan pemasangan, 97 tiang listrik

Kurangi Pemadaman, PLN Dumai Lakukan Pemasangan 97 Tiang Listrik

Dumai, Riau (Antarariau.com) - PT PLN berencana akan melaksanakan program pemasangan untuk pemasangan instalasi tiang listrik di 97 titik di Kota Dumai Riau dan saat ini masih dalam tahap pembebasan lahan yang tersebar di dua kecamatan daerah itu.

Manager PLN Area Dumai Engkos Kosasih di Dumai, Jumat, mengatakan, pembangunan tiang tower ini dalam rangka mendukung program pemerintah pusat untuk pengembangan masalah kelistrikan di tengah pelanggan kota Dumai.

Disamping itu, pemasangan tiang tower dimulai dari Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan hingga Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Dumai ini juga bertujuan untuk mengurangi pemadaman listrik.

"Agar sukses dan lancar pembangunan tiang tower ini, kita berharap dukungan masyarakat pelanggan supaya persoalan kelistrikan dapat diatasi dan mengurangi terjadinya pemadaman," kata Engkos.

Dia menambahkan, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembebasan lahan masyarakat yang terkena titik pemasangan tiang tower ini, PLN bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kerjasama ini untuk mendukung langkah sosialisasi program ganti rugi lahan yang dilakukan PLN dan agar mendapatkan bantuan hukum dalam pengembangan usaha perusahaan.

"Kita menggandeng kejaksaan untuk kelancaran dan bantuan hukum terkait pembebasan lahan pembangunan tiang tower tersebut," ujarnya.

Sementara, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Dumai Joni Trianto Andra menyebutkan, pihaknya sangat mendukung rencana yang akan dijalankan PLN dalam menyukseskan program kelistrikan nasional.

Dia berharap proses ganti rugi pembebasan lahan untuk lokasi tiang tower tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala berarti dari pemilik lahan.

"Diharapkan pelaksanaan bisa lancar dan persoalan yang dihadapi sebagian masih dalam proses persetujuan dan bisa terselesaikan," demikian Joni kepada wartawan.