Kadisperindag Rohil: Bila Temukan Barang Kadaluarsa Yang Masih Dijual, Laporkan!

id kadisperindag rohil, bila temukan, barang kadaluarsa, yang masih, dijual laporkan

Kadisperindag Rohil: Bila Temukan Barang Kadaluarsa Yang Masih Dijual, Laporkan!

Rokan Hilir (Antarariau.com) - Dinas Perindusterian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila menemukan barang kadaluarsa yang masih dijual pasaran.

"Kami rutin melakukan razia namun jika masyarakat yang menemukan diminta segera melaporkan sehingga bisa cepat dilakukan tindakan," kata Kepala Disperindag Rohil Syafruddin di Bagansiapiapi, Senin.

Pihaknya menyadari dengan keterbatasan tenaga dalam melakukan sidak sehingga razia dilakukan secara bertahap diseluruh kecamatan di Rokan Hilir.

"Misalkan razia di Bagansiapiapi dan masyarakat menemukan di kecamatan lain bisa via telpon ke Disperindag dan kami bisa langsung turun kelokasi yang diinformasikan," katanya.

Ia mengatakan bahwa untuk razia makanan kadaluarsa bukan hanya terfokus pada bulan Ramadan dan jelang hari besar saja karena memang sudah menjadi tugas Disperindag untuk memantau setiap waktu.

Belum lama ini pihak Disperindag Rohil melakukan razia makanan kadaluarsa di Kecamatan Pasir Limau Kapas dan pihaknya menemukan beberapa barang yang kadaluarasa.

"Kami lakukan tindakan preventif dengan menyita dan meminta pemilik toko tidak menjual barang itu lagi," kata dia.

Dampak dari mengkonsumsi makanan kadaluarsa sendiri menurutnya sangat berbahaya bagi masyarakat sehingga disarankan untuk melihat sebelum membeli dari minimarket dan toko makanan yang ada di Rohil.

"Kadang kami berfikir banyak beredar pada Ramadan saja karena banyak membeli dalam jumlah besar, padahal hari-hari biasa inilah sering karena banyak masyarakat yang membeli rutin setiap hari," tuturnya. (Adv)

Oleh: Dedi Dahmudi