Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Bukit Raya mengamankan tersangka pencurian dengan kekerasan oleh pria seorang guru honorer di Sekolah Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Pekanbaru.
Tersangka pelaku yang pria ini melakukan aksinya dengan menyamar menjadi perempuan dengan memakai baju gamis atau daster punya istrinya. Dengan strateginya itu dia berhasil merampas tas milik seorang guru lainnya yang berisi ratusan juta rupiah.
"Seorang Guru R di Sekolah YLPI Pekanbaru diduga melakukan curas terhadap R-S yang merupakan guru di Sekolah yang sama," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya di Pekanbaru, Selasa.
Melalui aksi menyamar itu tersangka yang menggunakan baju gamis tidak dapat dikenali. Namun ketika mencoba mencuri CPU komputer, aksinya diketahui oleh korban.
Karena ketahuan itu, pelaku lalu memukul leher korban dan pada saat itulah tersangka sekalian mencuri ras korban yang berisi uang Rp3 Juta.
"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara," jelas Kanit.
Sementara itu pelaku mengaku mencuri akibat desakan ekonomi karena gajinya yang hanya Rp1,3 juta per bulan. Selain itu dia mengaku juga tengah punya hutang sebesar Rp1,5 juta.