Pemko Pekanbaru Klaim Sudah Bebaskan Lahan Untuk Jalan Tol Pekanbaru-Dumai

id pemko pekanbaru, klaim sudah, bebaskan lahan, untuk jalan, tol pekanbaru-dumai

Pemko Pekanbaru Klaim Sudah Bebaskan Lahan Untuk Jalan Tol Pekanbaru-Dumai

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Tim apprial pembebasan lahan tol Pekanbaru-Dumai yang beranggotakan Badan Pertanahan Negara dan Pemkot Pekanbaru, menyebutkan sudah menuntaskan proses ganti rugi lahan yang akan dilintasi pembangunan sepanjang 2,5 km.

"Di kota Pekanbaru lahan yang dilewati kurang lebih 2,5 km. Laporan dari BPN semua sudah tuntas,"ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Kota Pekanbaru M Noer, Rabu, di Pekanbaru.

Menurut M Noer walau agak sedikit alami keterlambatan, namun proses ini kini berjalan lancar, sehingga sudah bisa dilakukan pembangunannya.

Tim juga telah melakukan penghitungan dan pembebasan lahan masyarakat dengan bekerjasama dengan Camat dan Lurah.

Pada luasan lahan yang diganti rugi dengan dana APBN tersebut, tim telah menerbitkan 133 persil. Selain juga sudah menghitung nilai tumbuhan dan bangunan diatasnya.

"Saat ini kita tinggal menunggu peletakan batu pertama untuk pembangunan tol saja lagi," ujarnya.

M Noer bahkan mengakui tim sudah melaporkan kesiapan ini kepada Wali Kota Pekanbaru, untuk segera ditindaklanjuti.

"Pak wali juga sudah tahu dan menyampaikan, tinggal melakukan peletakan batu pertama," sebutnya.

M Noer menampik keterlambatan proses ini dikarenakan ada kendala berarti saat pembebasan.

"Terlambat pembayaran karena administrasi saja," tuturnya.

Sementara terkait dana untuk pembayaran ganti rugi, itu semua sudah ditanggung oleh pemerintah pusat.

Tim hanya dimintai bantuan untuk menjalankan proses pembebasan dan pembayaran.

"Kalau anggaran pusat, kita hanya memfasilitasi saja," imbuhnya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyiapkan anggaran senilai Rp3,5 T untuk membayar ganti rugi lahan masyarakat dan pihak terkait yang lahannya terkena dampak proyek pembangunan jalan tol Pekanbaru?Dumai.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPERA Hediyanto W. Husaini mengatakan, seluruh proses pembebasan lahan tol akan tuntas pada 2017 mendatang.

"Untuk proyek ini tentu kendala utamanya adalah pembebasan lahan, total anggaran yang kami siapkan sampai Rp3,5 T untuk membayar sekitar 132 bidang tanah yang terkena proyek tol," katanya Selasa (17/11/2015).

Menurut Hediyanto, sebagian besar lahan yang terkena dampak proyek tol Pekanbaru?Dumai adalah lahan milik perkebunan dari perusahaan sawit, sisanya adalah lahan masyarakat.

Meski demikian pembebasan lahan milik masyarakat dinilai lebih sulit dibandingkan dengan negosiasi pembebasan lahan milik perusahaan.

Pemerintah berupaya untuk tetap memulai pembangunan jalan tol meskipun belum keseluruhan lahan jalan tol dibebaskan.

Dari data pihaknya, proyek tol dengan panjang 129 KM tersebut telah dibebaskan lahannya sepanjang 19 km.