Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, akan melaporkan oknum imigran yang mencari suaka politik di wilayah setempat langsung ke United Nation High Commissioner for Refugee (UNHC) jika cukup bukti telah melakukan kejahatan berupa kawin kontrak, gigolo serta menyebar ajaran sesat kepada penduduk setempat.
"Kalau ada data yang membuktikan imigran kawin kontrak dan sebagainya itu maka saya sendiri yang akan melapor ke UNHCR meminta mereka dipindahkan dari Pekanbaru," tegas Wali Kota Firdaus menanggapi isu kawin kontrak para imigran dengan penduduk setempat yang telah meresahkan masyarakat, Selasa.
Firdaus menyebutkan, memang sejauh ini dirinya belum ada menerima laporan disertai bukti yang akurat. Walau ia tidak memungkiri telah mendengar ada isu ini dari beberapa media lokal.
Namun Firdaus mencermati, sebagai pemerintah pihaknya tidak akan gegabah dah mudah percaya tanpa bukti. Karena sangat rawan memicu hubungan buruk antara pemerintah dengan negara luar.
Apalagi ini menyangkut hubungan kemanusiaan antar negara.
Fidaus bahkan menyarankan jikalaupun memang ada yang melihat diharapkan segera melapor ke Pemerintah kota Pekanbaru atau langsung ke UNHCR yang mengayomi mereka.
"Jangan hanya menyebar isu, harus dibuktikan dengan data dan fakta. Jika ini benar pasti pelakunya adalah oknum bukan seluruh imigran yang ada di Pekanbaru," tutur Firdaus.
Menurut Firdaus untuk mencari kebenaran dan pembuktian bahwa ada terjadi kawin kontrak antara imigran dengan penduduk Pekanbaru, gigolo dan penyebaran ajaran sesat, Pemko berharap pihak Imigrasi, termasuk UNHCR proaktif memantau keberadaan para imigran.
"Jangan sampai keberadaan mereka merusak tatanan politik dan budaya masyarakat Pekanbaru," sebut Wako.
Oleh karena itu ujar Firdaus lagi semua pihak baik pemerintah, imigran, tokoh agama, termasuk masyarakat yang berada disekitar akses mobilitas para imigran agar proaktif mengawasi gerak gerik mereka.