NAM Air Terbangi Pekanbaru 11 November

id nam air, terbangi pekanbaru, 11 november

NAM Air Terbangi Pekanbaru 11 November

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Anak usaha PT Sriwijaya Air yakni PT National Aviation Management (NAM) Air dijadwalkan akan terbangi rute domestik yakni Medan-Pekanbaru pergi pulang satu kali dalam sehari pada tanggal 11 November 2015.

"Ya, Insya Allah kita terbang efektif rute Medan-Pekanbaru pergi pulang mulai 11 November," papar Kepala Perwakilan Sriwijaya Air Cabang Pekanbaru, Darwis Monteski di Pekanbaru, Minggu.

Ia jelaskan, pihaknya akan mengoperasikan pesawat berbadan sempit jenis Boeing 737 seri 500 atau sesuai dengan pendaratan di landasan pacu Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru yang hanya miliki panjang 2.400 meter dan lebar 45 meter.

Pesawat jenis itu miliki kapasitas total 120 kursi penumpang, terdiri dari 8 kursi di kelas bisnis dan 112 kursi di kelas ekonomi dan berangkat dari Medan melalui Bandara Internasional Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang pukul 11.30 Wib serta dari Pekanbaru pukul 12.25 Wib.

Hadirnya NAM Air, kata dia, maka diharapkan bisa menjadi alternatif pilihan terutama bagi pebisnis datang dari Medan, Sumatera Utara atau Pekanbaru, Riau bisa membawa dampak positif terutama bagi perekonomian dua provinsi yang saling bertentangga itu.

"Untuk penjualan tiket, saat ini masih terus berjalan. Pejualannya pun, kita mulai dengan harga promo sekitar Rp366 ribu per orang untuk sekali jalan dari Pekanbaru," ucap Darwis.

Dian Sari, seorang karyawan perusahaan biro perjalanan di Pekanbaru mengaku, rute domestik tersebut coba kembali dihidupkan NAM Air, setelah ditinggalkan maskapai induk pada Maret 2014.

"Tiket pewasat NAM Air sudah bisa dipesan. Hari ini untuk berangkat pada tanggal 11 November rute Medan-Pekanbaru Rp396.800 per orang, sedangkan rute pulang dibuka pada harga Rp366.800 per orang," terangnya.

NAM Air kini telah mengoperasikan total 10 pesawat Boeing 737-500 melayani penerbangan domestik seperti Jakarta, Surabaya, Denpasar, Kupang, Pontianak, Yogyakarta, Jambi, Palembang, Medan, Solo, dan Semarang.

Maskapai induk Sriwijaya pada Mei 2015, telah memberi bantuan berupa pesawat bagi Nam Air guna memenuhi aturan pemerintah mengenai kepemilikan armada dengan mengalokasikan 8 unit untuk dioperasikan oleh anak usahanya tersebut.

"Nam kini telah melengkapi 10 unit pesawat yang dioperasikannya dengan pesawat tipe Boeing 737-500," kata Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air, Agus Soedjono.

Kementerian Perhubungan telah mewajibkan maskapai di Indonesia bisa penuhi ketentuan kepemilikan pesawat sesuai Undang-undang No.1/2009 tentang Penerbangan paling lambat 30 Juni 2015.

Bagi maskapai berjadwal mensyaratkan minimal harus mengoperasikan 10 unit pesawat dengan ketentuan lima unit berstatus milik dan lima unit berstatus sewa atau dalam penguasaan.