Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, menyatakan bakal calon perorangan harus mengumpulkan minimal dukungan 51.000 orang untuk maju Pemilihan Kepala daerah serentak 2015.
"Dukungan tersebut merupakan ketentuan berdasarkan undang-undang Pemilu Nomor 1 tahun 2015," kata Ketua KPU Rokan Hilir Agus Salim kepada Antara di Pekanbaru, Senin.
Ia menjelaskan batas minimal tersebut dihitung berdasarkan jumlah penduduk, dimana Rokan Hilir merupakan daerah dengan jumlah penduduk sekitar 680.000 jiwa, maka sesuai aturan dukungan minimal adalah 7,5 persen dari total penduduk sehingga didapatlah jumlah tersebut.
Lebih lanjut, ia mengatakan bentuk dukungan yang dibutuhkan oleh bakal calon perorangan tersebut dalam bentuk Kartu Tanda Penduduk warga Rokan Hilir.
"Dukungan tetap dengan menggunakan KTP warga Rohil yang terdaftar," ujarnya.
Sementara itu, ia mengimbau kepada bakal calon perorangan agar melampirkan dukungan KTP lebih dari yang ditentukan oleh KPU Rokan Hilir, hal ini dikarenakan bahwa jumlah dukungan yang disebut merupakan dukungan minimal.
"Sehingga nantinya jika ditemukan kesalahan pada saat penghitungan yang dapat menyebabkan kurangnya dukungan tetap sampai pada batas minimal," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan KPU akan sangat berhati-hati dalam melakukan penghitungan, dan ia menegaskan jika nanti ditemukan KTP ganda atau KTP yang tidak terdaftar sebagai warga Rokan Hilir, maka akan ada sanksi yang diterima calon perorangan.
Untuk itu, Agus mengingatkan kepada para bakal calon perorangan harus memeriksa dengan baik, KTP calon pendukungnya, jangan ada yang memberikan dukungan ganda, karena itu sama dengan menyulitkan diri sendiri.
"Sebab jika dalam verifikasi nanti, kami menemukan ada KTP yang ganda, maka sanksinya bisa sampai kepada pengurangan jumlah dukungan, maka hal tersebut harus diperhatikan dengan benar," katanya.
Berita Lainnya
Calon anggota DPD RI di Riau harus serahkan minimal 2.000 dukungan
08 December 2022 14:08 WIB
KPU Nyatakan 28 Bakal Calon DPD Riau ini Penuhi Dukungan Minimal
29 May 2018 17:05 WIB
Selain Minimal 2000, Dukungan Calon DPD Riau Harus Berasal dari 50 Persen Wilayah
31 March 2018 16:35 WIB
Ini Jumlah Minimal Dukungan Calon DPD di Riau Untuk Pemilu 2019
14 March 2018 14:55 WIB
Pilpres Langsung Rusia Dimulai, Putin Maju Sebagai Calon Independen
18 March 2018 15:05 WIB
Bersiap Diverifikasi, Dua Pasang Calon Independen Serahkan Berkas Ke KPU Pekanbaru
10 August 2016 19:27 WIB
Butuh Minimal 47.040 KTP Untuk Jadi Calon Independen Pilkada Pekanbaru
28 June 2016 15:54 WIB
Relawan Calon Independen Dumai Bagikan Seribu Masker
11 September 2015 13:02 WIB