Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyatakan 28 orang bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Riau dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal.
"Hingga batas akhir setelah hasil penelitian administrasi perbaikan Bakal Calon DPD kami mendapat 28 calon yang memenuhi syarat, " kata Komisioner KPU Riau, Ilham Yasir di Pekanbaru, Selasa.
Ilham Yasir menjelaskan dari 33 warga Riau yang mencalonkan diri saat menyerahkan syarat dukungan minimal 2.000 dukungan, KPU setelah melakukan pengecekan administrasi maka diperoleh 28 nama saja yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
"Pengecekan terhadap data perbaikan bagi 20 bakal calon menghasilkan 15 nama kemudian ditambah 13 nama terdahulu yang MS, sehingga totalnya 28 nama, " ujarnya.
Ilham menjelaskan setelah penentuan calon yang MS tersebut, maka KPU memasuki tahapan pencabutan nomor sampel terhadap bakal calon DPD.
"Kami mulai lakukan tahapan pencabutan nomor sampel terhadap bakal calon DPD yang dinyatakan MS tanggal 29/5 mulai pukul 09.00 WIB," ujarnya.
Ia menyatakan tahapan pencabutan nomor sampel terhadap bakal calon DPD merupakan upaya pengecekan dukungan yang dilaporkan masing-masing dengan mengambil 10 persen dari suara untuk contoh pembuktian.
"Total jumlah pendukung yang telah MS disampling 10 persen di setiap kabupaten/kota, " tuturnya.
Selanjutnya sebut Ilham usai tahapan pencabutan nomor sampel terhadap bakal calon DPD pihaknya akan melanjutkan verifikasi faktual.
"Verifikasi faktual akan kita mulai 30 Mei - 19 Juni, " tuturnya.
Berikut nama-nama yang diumumkan KPU memenuhi syarat calon memenuhi syarat Intsiawati Ayus, Rizal Akbar, Abdul Gafar Usman, Asyari Nur, Saut Sihaloho, Misharti, Suradi, Jakiman, Muhammad Gazali, Muhammad Ridwan, Herman Nazar, Rosti Uli Purba dan Agustian Rasmanto, Edi Ahmad RM, Akhyaruddin, M Munif, Jefry Noer, Dinawati, Togu Harlen LR, Sahat Martin Philip, Werkanis, Syintia Dewi, Herman, Gazali, Khudri, M Yusuf Said, Chaidir, Edwin Pratama Putra, Ramzi Durin, Zahirman Zabir, Jufrizal dan Jamaris.
Perlu diketahui untuk Provinsi Riau hanya empat kursi yang tersedia di DPD RI pada Pemilihan Umum 2019.
Dari 13 calon yang memenuhi syarat tersebut terdapat tiga nama lama yang mencalonkan kembali atau petahana yakni Rosti Uli Purba, Intsiawati Ayus dan Abdul Gafar Usman.
***2***
Berita Lainnya
KPU nyatakan seorang eks terpidana tidak memenuhi syarat sebagai caleg
04 November 2023 15:15 WIB
KPU Dumai nyatakan lengkap berkas pendaftaran 35 Bakal Caleg Partai Gerindra
13 May 2023 16:51 WIB
KPU RI nyatakan verifikasi administrasi perbaikan Partai Prima penuhi syarat
01 April 2023 13:54 WIB
KPU Riau nyatakan tahapan Pilkada tetap berjalan dengan antisipasi COVID-19, begini penjelasannya
16 March 2020 19:33 WIB
Bawaslu nyatakan KPU Rohul tidak melanggar proses Pemilu
18 May 2019 13:31 WIB
Bawaslu nyatakan KPU terbukti langgar tata cara input Situng Pemilu. Apa konsekuensinya?
16 May 2019 12:59 WIB
Nasdem Riau Nyatakan Sudah Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual KPU
31 January 2018 17:45 WIB
KPU Nyatakan Pilgubri 2018 Nihil Jalur Perseorangan
27 November 2017 9:30 WIB