KPU Riau nyatakan tahapan Pilkada tetap berjalan dengan antisipasi COVID-19, begini penjelasannya

id KPU Riau,pilkada serentak,pilkada riau 2020,tahapan pilkada 2020,penanganan virus corona,COVID-19,berita riau antara,berita riau terbaru

KPU Riau nyatakan tahapan Pilkada tetap berjalan dengan antisipasi COVID-19, begini penjelasannya

Sejumlah anggota KPU Riau. (ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menyatakan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Riau pada tahun ini tetap berjalan sesuai jadwal, dan belum ada keputusan untuk penundaan.

"KPU Riau menunggu arahan dari KPU Republik Indonesia terkait perkembangan tahapan pemilihan 2020. Selama belum ada arahan resmi dari KPU RI, maka tahapan pemilihan 2020 tetap lanjut," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Ilham Yasir dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Senin.

Di Riau sendiri ada sembilan kabupaten/kota yang ikut Pilkada serentak 2020 yakni, Dumai, Pelalawan, Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Meranti, IndragiriHulu dan Kuantan Singingi.

Ilham mengatakan KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten/Kota di Riau bekerja berbasis regulasi, dan kegiatan penyelenggaraan pemilihan 2020 terikat oleh tahapan, program, dan jadwal yang diatur oleh Peraturan KPU sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU No. 2 tahun 2020.

Kegiatan terdekat dalam kurun waktu Maret hingga April 2020 yang melibatkan massa adalah pelantikan PPS pada 22 Maret 2020 di seluruh sembilan KPUkabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan 2020. Kemudian verifikasi faktual dukungan perseorangan bagi bakal pasangan calon perseorangan di tingkat Desa/Kelurahan yang berlangsung sejak 26 Maret sampai dengan 15 April 2020.

Di Riau terdapat dua Bakal Pasangan Calon perseorangan di Kabupaten Indragiri Hulu.

Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai 18 April hingga 17 Mei 2020. Kemudian ada sosialisasi Pemilihan yang telah terjadwal di bulan April 2020.

Meski begitu, ia mengatakan KPU Riau telah memberikan arahan untuk mengambil langkah antisipasi dan pencegahan bagi sekretariat KPU Riau dan KPU Kabupaten dan Kota se-Riau yakni, meniadakan apel Senin Pagi.

Kemudian mengubah bukti kehadiran atau absensi pegawai dari "fingerprint" menjadi sistem manual, menyediakan alat deteksi suhu tubuh, pembersih tangan sesuai standar kesehatan di Kantor KPU Provinsi Riau, dan KPU kabupaten dan kota untuk menjaga lingkungan kerja tetap bersih.

Selain itu, mengimbau KPU kabupaten dan kota untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan terkait rencana perhelatan pelantikan PPS pada 22 Maret 2020.

"KPU Riau juga mengimbau agar saat pelantikan disediakan alat deteksi suhu tubuh, dan pembersih tangan sesuai standar kesehatan," ujarnya.

Selain itu, menggunakan masker bagi pegawai atau komisioner yang sedang sakit flu, batuk, dan/atau demam, serta mendorong untuk memeriksakan kesehatan seoptimal mungkin. Mengimbau seluruh masyarakat agar tetap bijaksana dan tidak mudah terpapar informasi hoaks, terkait berita tentang virus COVID-19.

"Berdoa memohon pertolongan Tuhan yang maha Kuasa agar bangsa Indonesia, khususnya di Provinsi Riau dapat terhindar dari bahaya virus Covid 19," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Riau diminta ketat awasi tahapan pencalonan peserta Pilkada

Baca juga: KPU gandeng Perguruan Tinggi penuhi kuota PPS di daerah

Baca juga: KPU Riau lantik 580 anggota PPK di sembilan kabupaten/kota penyelenggara Pilkada