Bawaslu Riau diminta ketat awasi tahapan pencalonan peserta Pilkada

id Bawaslu,Bawaslu riau, pilkada riau, pilkada 2020

Bawaslu Riau diminta ketat awasi tahapan pencalonan peserta Pilkada

Tahun 2020 ada 270  daerah di Indonesia yang akan memilih pemimpin, Bawaslu diminta mengawasi calon peserta Pilkada, hingga tercipta pemimpin yang berlualitas, demikian saat Komisi II DRR RI Syamsurizal melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru, Jumat (6/3). (Vera Lusiana)

 Pekanbaru (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI minta Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi (Bawaslu) Riau ketat mengawasitahapan pencalonan peserta Pilkada serentak 2020 di wilayahnya.

"Bawaslu memiliki tugas dan fungsi yang strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia dengan cara melakukan pengawasan yang optimal, bagi calon kepala daerah," kata anggota KomisiII DPR RI Syamsurizalusai melakukan kunjungan kerja ke Bawasludi Pekanbaru, Sabtu.

Syamsurizalmengatakan, Bawaslu lewat pengawasan yang optimal di setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan akan mampu menciptakan pemimpin-pemimpin daerah yang berkualitas.

"Pemimpin yang berkualitas akan menjadi pelindung rakyat," kata Syamsurizal.

Untuk mewujudkan itu, sedikitnya ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi pemilihan yang berkualitas.

Pertama, tingkat Independensi penyelenggara Pemilu, seberapa jauh penyelenggara tidak terpengaruh dari pihak lain dan bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Yang kedua adalah netralitas ASN. Berdasarkan survey yang dilakukan DPR RI terkait netralitas ASN, tercatat empat poinalasan mengapa mereka tidak netral.

Pertama, lemahnya sanksi yang diberikan kepada si pelaku, kedua kurang pedulinya ASN terhadap netralitas. Ketiga, kurangnya integritas. Ketiga, adanya intervensi dari pimpinan atau pejabat. Dan keempat, kurangnya pemahaman tentang netralitas.

"Di sinilah peran penting Bawaslu untuk melakukan sosialisasi dan penegasan pentingnya netralitas ASN," katanya.

Mantan Bupati Bengkalis selama dua periode itu mengatakan, menyampaikan bahwa Pilkada serentak tahun 2020 merupakan yang keempat Indonesia.

Pilkada serentak sebelumnya yaitu pada tahun 2015 terdapat 269 pemilihan kepala daerah yang di dalamnya termasuk pemilihan gubernur, bupati dan walikota di seluruh Indonesia.

Di tahun 2017 terdapat 101 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak di Indonesia. Tahun 2018 ada 171 Pilkada serta di tahun 2020 ini, 270 daerah.

"Sehingga jumlah Pilkada dari 2015 hingga 2020, sebanyak 530 lebih di Indonesia," katanya.

Dalam kunjungan kerjanya ini , Syamsurizal disambut oleh Anggota Bawaslu Riau Neil Antariksa, Amiruddin Sijaya, Hasan serta seluruh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut.

Baca juga: Bawaslu Riau surati kepala daerah larang ASN berpolitik praktis

Baca juga: Bawaslu Riau rekrut 1.500 pengawas kelurahan jelang Pilkada 2020