DPRD Riau "Jaring" Aspirasi Inhil Untuk APBD

id dprd, riau jaring, aspirasi inhil, untuk apbd

 DPRD Riau "Jaring" Aspirasi Inhil Untuk APBD

Tembilahan, Riau, (Antarariau.com) - Komisi B DPRD Riau yang membawahi bidang ekonomi melakukan kunjungan untuk menjaring aspirasi di Kabupaten Indragiri Hilir, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mendatang.

"Kita ingin menjemput aspirasi apa yang akan diusulkan baik pada APBD perubahan 2015 atau APBD murni 2016. Dari awal kita jemput data agar untuk kemudian disampaikan dengan dinas terkait mitra Komisi B di provinsi," kata Ketua Komisi B DPRD Riau, Marwan Yohanes di Tembilahan, Selasa malam (17/3).

Selain Marwan, turut ikut dalam rombongan wakilnya Syamsurizal, anggota Komisi B James Pasaribu, Karmila Sari, dan Agus Triansyah. Indragiri Hilir merupakan tempat ke-10 yang dikunjungi dari 12 kabupaten/kota yang ada di Riau.

Dia lebih lanjut mengatakan kunjungan juga dilakukan untuk mendengar pelaksanaan APBD provinsi 2014 di Inhil. Karena serapannya secara keseluruhan sangat minim sekali, maka dari itu perlu diketahui juga apakah di Inhil juga sama.

"Kita ingin tahu juga apakah dana yang sudah dianggarkan tahun 2015 ini dilaksanakan dan dimanfaatkan secepat mungkin sehingga betul-betul bisa mencpai sasaran. Apabila terlambat, tentu akan mengalami juga apa yang terjadi pada tahun 2014," ungkapnya.

Kedatangan rombongan Komii B DPRD Riau disambut oleh Bupati Inhil HM. Wardan. Ia mengatakan kabupaten Inhil sebagai salah satu penghasil kelapa unggulan.

Dia menjelaskan, saat ini hamparan kelapa di Inhil 432 ribu hektare baik itu kelapa dalam dan hibrida. Namun 100 ribu hektare diantaranya sudah menjadi tanaman tua yang tidak tertata dengan baik.

"Itu terjadi karena air pasang sehingga kelapa tergenang dan daunnya menjadi kuning. Sudah tiga tahun terjadi tapi belum bisa diperbaiki karena tidak adanya anggaran," ungkapnya.

Oleh karena itu dia menyambut baik kedatangan Komisi B yang menjemput langsung aspirasi. Jika anggaran nantinya juga tidak masuk, berarti lanjutnya itu adalah kesalahan Inhil sendiri.