Dumai, (Antarariau.com) - Kepala Dinas Pendapatan Kota Dumai, Riau, Hendra Usman menyetujui rencana kebijakan penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang akan diterapkan pemerintah pusat.
Dia mengakui, potensi PBB dan NJOP di daerah berpenduduk 310 ribu jiwa ini cukup besar dengan angka mencapai sekitar Rp29 miliar pada 2014 lalu dan ditargetkan Rp30 miliar 2015.
"Namun apabila wacana penghapusan PBB diterapkan, kita setuju karena selama ini dalam penarikan pajak banyak objek tak jelas sehingga menyulitkan pemerintah daerah," terangnya kepada pers, Selasa.
Menurutnya, sejak PBB dialihkan pengelolaan dari Kantor Pajak Pratama (KPP) ke pemerintah daerah, sejauh ini banyak ditemui persoalan.
Akibatnya, pemerintah daerah turut terbebani karena harus membayar bunga dari pencapaian pajak dari objek yang tidak jelas dan kesulitan untuk melacak
keberadaannya.
"Kita tidak tahu apakah ini hanya sekedar wacana atau diterapkan oleh pemerintah, tapi kita siap dengan apapun keputusan," ujarnya.
Dia berpendapat, penerapan penghapusan PBB akan membantu keluarga miskin
karena tidak lagi terbebani biaya pajak yang mesti dikeluarkan.
Penerimaan keuangan daerah sektor PBB berjumlah puluhan miliar rupiah ini berasal dari perindustrian, ruko serta hotel dan rumah besar.
"Ke depan pemerintah akan terus menggali objek pajak yang belum tergarap maksimal untuk kepentingan menambah pendapatan keuangan daerah," katanya.
Berita Lainnya
Dispenda-BPK Bentuk Tim Pemeriksa Pajak Dumai
18 March 2015 17:20 WIB
Dispenda Dumai Realisasikan PAD Rp57 Miliar
29 December 2014 16:15 WIB
Dispenda Dumai Temukan Indikasi Kebocoran Pajak Hotel
21 October 2014 15:30 WIB
Pekanbaru beri stimulus hapus denda PBB, ini batas akhirnya
24 February 2021 17:37 WIB
Dumai terapkan penghapusan denda PBB tiga bulan
16 September 2019 15:59 WIB
Pekanbaru stimulus 70.000 penunggak PBB lewat penghapusan denda
29 July 2019 12:50 WIB
Sekjen PBB: Penghapusan Nuklir, Prioritas Utama Bagi PBB
28 April 2015 8:08 WIB
Presiden Instruksikan Kementerian Agraria Kaji Penghapusan PBB
06 April 2015 14:40 WIB