Dispenda Dumai Setujui Wacana Penghapusan PBB

id dispenda dumai, setujui wacana, penghapusan pbb

Dispenda Dumai Setujui Wacana Penghapusan PBB

Dumai, (Antarariau.com) - Kepala Dinas Pendapatan Kota Dumai, Riau, Hendra Usman menyetujui rencana kebijakan penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang akan diterapkan pemerintah pusat.

Dia mengakui, potensi PBB dan NJOP di daerah berpenduduk 310 ribu jiwa ini cukup besar dengan angka mencapai sekitar Rp29 miliar pada 2014 lalu dan ditargetkan Rp30 miliar 2015.

"Namun apabila wacana penghapusan PBB diterapkan, kita setuju karena selama ini dalam penarikan pajak banyak objek tak jelas sehingga menyulitkan pemerintah daerah," terangnya kepada pers, Selasa.

Menurutnya, sejak PBB dialihkan pengelolaan dari Kantor Pajak Pratama (KPP) ke pemerintah daerah, sejauh ini banyak ditemui persoalan.

Akibatnya, pemerintah daerah turut terbebani karena harus membayar bunga dari pencapaian pajak dari objek yang tidak jelas dan kesulitan untuk melacak

keberadaannya.

"Kita tidak tahu apakah ini hanya sekedar wacana atau diterapkan oleh pemerintah, tapi kita siap dengan apapun keputusan," ujarnya.

Dia berpendapat, penerapan penghapusan PBB akan membantu keluarga miskin

karena tidak lagi terbebani biaya pajak yang mesti dikeluarkan.

Penerimaan keuangan daerah sektor PBB berjumlah puluhan miliar rupiah ini berasal dari perindustrian, ruko serta hotel dan rumah besar.

"Ke depan pemerintah akan terus menggali objek pajak yang belum tergarap maksimal untuk kepentingan menambah pendapatan keuangan daerah," katanya.