Dispenda Dumai Temukan Indikasi Kebocoran Pajak Hotel

id dispenda dumai, temukan indikasi, kebocoran pajak hotel

Dispenda Dumai Temukan Indikasi Kebocoran Pajak Hotel

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Dumai, Provinsi Riau, Hendra Usman menyatakan ada banyak indikasi kebocoran penerimaan pajak hotel dan restoran akibat rendahnya kesadaran wajib pajak ke pemerintah.

Indikasi ini menguat ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau menemukan tunggakan pajak salah satu hotel terkemuka di daerah ini mencapai Rp2 miliar.

"Harus dibentuk sistem pengawasan yang ketat dan efisien agar tidak ada lagi wajib pajak yang berusaha memanipulasi perolehan pajak yang mereka ambil dari aktivitas masyarakat," katanya kepada pers, Selasa.

Dia menjelaskan, berdasarkan audit BPK Riau ditemukan ada hotel di Jalan Jenderal Sudirman Dumai menunggak pajak karena ada perbedaan laporan hunian kamar dengan pembayaran ke pemerintah.

Kondisi ini sangat disayangkan dirinya karena kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada managemen hotel tersebut ternyata tidak dijalankan dengan amanah dan baik.

"Penghitungan tingkat hunian kamar sebelumnya dilakukan berdasarkan laporan yang dibuat pihak hotel, ternyata hal ini tidak efektif dan malah menimbulkan kebocoran miliaran rupiah," sebutnya.

Dalam rangka mengantisipasi kebocoran pendapatan asli daerah ini kedepan, Dispenda berencana membentuk badan pemeriksa terpadu melibatkan tim BPK untuk melakukan pengawasan dan penghitungan tingkat hunian kamar hotel.

Dispenda juga telah menyurati managemen hotek tersebut agar segera melunasi tunggakan pajak kekurangan bayar mereka sejak 2010-2013 sebesar Rp2 miliar tersebut sebelum pemerintah menempuh tindakan tegas secara hukum.

"Kita masih persuasif agar pihak hotel segera melunasi tunggakan pajak ini supaya iklim usaha tetap sehat dan kondusif serta tidak ada pihak yang dirugikan," terangnya.