Dispenda-BPK Bentuk Tim Pemeriksa Pajak Dumai

id dispenda-bpk bentuk, tim pemeriksa, pajak dumai

Dispenda-BPK Bentuk Tim Pemeriksa Pajak Dumai

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Dinas Pendapatan Daerah Kota Dumai, Provinsi Riau, akan segera membentuk tim pemeriksa pajak bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau.

Kepala Dispenda Dumai Hendra Usman di Dumai, Rabu, mengatakan pembentukan tim itu bertujuan agar pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan secara bersama-sama terhadap setoran pajak yang dilakukan para wajib pajak ke pemerintah daerah.

"Pemeriksaan ini untuk memastikan apakah setoran pajak maupun retribusi sudah sesuai dengan besaran dan ketentuan yang berlaku," kata Hendra Usman.

Menurut dia, pemeriksaan bersama melalui tim tersebut akan dilakukan secara berkala dalam tiga bulan terhadap setoran pajak yang disampaikan ke kas keuangan daerah.

Bentuk pemeriksaan pajak ini untuk melihat kebenaran data penyampaian pajak yang dilaporkan para wajib ke Dispenda selaku instansi pengelola.

"Setiap laporan pajak harus diperiksa kembali oleh tim untuk validasi dan ketepatan agar tidak ada upaya percobaan penggelapan sumber pendapatan daerah tersebut," katanya.

Tim pemeriksa akan fokus mengecek laporan pajak dari sembilan objek yang dikelola Dispenda, terutama pajak hotel dan restoran.

Sebab, tingkat keakuratan penyampaian laporan pajak hotel dan restoran ini kerap bermasalah, sehingga akan diperiksa secara fokus dan terperinci.

"Dispenda diberi kewenangan mengelola sembilan item pajak, yaitu, hotel, restoran, reklame, hiburan, air bawah tanah, penerangan jalan PLN, penerangan jalan non PLN, mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi bangunan serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan," terangnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Keuangan Setdako Dumai Harman menyebutkan, semua instansi pemerintah yang bertugas melayani ditargetkan memenuhi pendapatan asli daerah pada 2015 ini sebesar Rp161 miliar.

Dispenda mendapat bagian terbesar target penerimaan yaitu sebanyak Rp53 miliar, disusul Dinas Perhubungan Rp41 miliar dan Badan Pelayanan Terpadu Penanaman Modal (BPTPM) Rp17 miliar.