KPP Pratama Dumai sosialisasi perpajakan ke PAUD

id Kkp pratama sumai, kkp dumai, pajak dumai

KPP Pratama Dumai sosialisasi perpajakan ke PAUD

Suasana sosialisasi dan edukasi perpajakan kepada PAUD di Kota Dumai. (ANTARA/HO-KKP Dumai)

Dumai (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai menggelar sosialisasi dan edukasi perpajakan terhadap seluruh pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-kota Dumai di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai, Kamis (7/4).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah atau perwakilan dari 124 unit satuan pendidikanPAUD/TK/KB/TPA di Kota Dumai.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Dumai Idris, menyebutkan kegiatan ini disenggarakan untuk memberikanpengetahuan dan pemahaman mengenai aspek perpajakan satuan pendidikan PAUD/TK/TPA/KB sebagai wajib pajaksehingga dapat melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kegiatan ini merupakan awal untuk kegiatan edukasi berkelanjutan dari KPP Pratama Dumai kepada unit-unit satuanpendidikan dalam berbagai jenjang di Kota Dumai," ucapnya.

Lanjutnya, satuan PAUD dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya secara mandiri.

Baca juga: Gandeng RSUD Bangkinang, KPP Pratama Bangkinang beri layanan asistensi SPT Tahunan

Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyuluh KPP Pratama Dumai, Gusmatiarni dan Bayutrisna Irvianto memberikan edukasi

terkait aspek perpajakan PAUD meliputi kewajiban pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi satuanpendidikan PAUD pasca penghapusan NPWP bendahara.

Selain itu, juga ada kewajiban pelaporan SPT Tahunan dan pemotongan atau pemungutan atas belanja yang berasal dari dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Kegiatan edukasi diikuti secara antusias oleh para peserta yang ditunjukkan oleh banyaknya pertanyaan dari parapeserta terkait administrasi perpajakan, tata cara pemotongan dan pemungutan pajak atas belanja dana BOP danlain-lain.

Baca juga: Dirjen Pajak resmikan Pelayanan Terpadu KPP Pratama Bangkinang