Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memetakan Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai salah satu wilayah potensial yang akan dikembangkan menjadi sentra produksi garam industri nasional berbasis kawasan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara dalam keterangan di Jakarta, Kamis mengatakan, pihaknya terus bergerak meningkatkan produksi garam nasional menuju swasembada di tahun 2027.
Menurut dia, Kabupaten Rote Ndao menjadi salah satu wilayah potensial sebagai sentra garam nasional.
“Saat ini lebih dari separuh kebutuhan garam untuk sektor aneka pangan dan farmasi masih harus dipenuhi dari impor. Hal ini terjadi karena kualitas garam produksi lokal belum sepenuhnya mampu memenuhi standar industri yang ketat,” katanya.
Ia menuturkan, sebelumnya Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP telah memetakan lahan potensial di Kecamatan Rote Timur dan Kecamatan Pantai Timur dengan estimasi total lahan lebih dari 1.000 hektare.
Pembangunan sentra garam di Rote Ndao direncanakan untuk menopang kebutuhan industri. Rote Ndao dipilih karena memiliki potensi besar dengan curah hujan rendah dan tingkat salinitas tinggi.
Identifikasi tersebut merupakan tahap awal untuk memastikan kelayakan teknis dan ekologis seperti sumber air serta aspek sosial dalam pengembangan lahan garam berkelanjutan.
"Kita juga mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah, Pak Bupati sudah menyampaikan komitmennya, mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan di 2025,” ujarnya.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk optimistis dengan adanya pembangunan sentra garam industri yang digagas KKP di Rote Ndao, akan tercipta lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Saya mewakili masyarakat Rote Ndao, berterima kasih atas kehadiran pemerintah pusat melalui KKP. Ini memberikan angin segar bagi masyarakat,” ucap Paulus.
Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 untuk mendorong percepatan program pembangunan pergaraman nasional dan mencapai swasembada garam pada tahun 2027.
Salah satu langkah percepatan adalah dengan menetapkan larangan impor garam secara bertahap untuk beberapa sektor industri.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menerangkan, strategi yang dipakai untuk meningkatkan volume dan kualitas produk garam lokal.
KKP akan menjalankan program intensifikasi dan ekstensifikasi pergaraman di sejumlah wilayah di Indonesia, serta bersinergi dengan perusahaan pergaraman, serta pemerintah daerah.
Baca juga: Produksi garam rakyat di Sumenep naik 17 ribu ton pada 2024
Baca juga: Tiga ton garam berhasil disemai ke udara, kendalikan curah hujan di Jawa Barat