Dispenda Dumai Realisasikan PAD Rp57 Miliar

id dispenda dumai realisasikan pad rp57 miliar

 Dispenda Dumai Realisasikan PAD Rp57 Miliar

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Dumai Riau hingga November 2014 mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp57 miliar bersumber 11 item penarikan pajak dan retribusi.

Kepala Dispenda Dumai Hendra Usman menjelaskan penerimaan keuangan daerah terbesar berasal dari pungutan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp29 miliar dari target Rp28 miliar.

"Dari 11 item pajak yang menjadi kewenangan pengelolaan kami, terhimpun sebanyak Rp 57 miliar, melebihi target awal Rp51 miliar," katanya di Dumai, Senin.

Dia menjelaskan jenis pajak yang dikelola pihaknya, yaitu, pajak hotel, restoran, reklame, hiburan, penerangan jalan PLN, penerangan jalan non-PLN.

Kemudian, pajak air tanah, mineral bukan logam dan batuan, PBB perkotaan dan pedesaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), ditambah retribusi izin gangguan (H0).

"Untuk penerimaan sektor mineral bukan logam dan batuan sejauh ini masih nihil karena terkendala belum final penetapan tata ruang wilayah," jelasnya.

Menurutnya, total keseluruhan target pendapatan daerah 2014 pemerintah kota Dumai ditetapkan Rp200 miliar, namun untuk pengelolaan pajak dan retribusi tersebut dibagi ke sejumlah instansi, termasuk Dispenda.

Dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah membayarkan kewajiban kepada pemerintah secara sadar dan penuh rasa tanggung jawab sesuai peraturan yang dibuat.

"Ke depan kinerja pengelolaan pajak dan retribusi daerah ini akan ditingkatkan dengan memaksimalkan semua potensi yang ada demi kemajuan pembangunan daerah.

Selain itu, Dispenda juga intens mengadakan sosialisasi aturan dan penyuluhan pajak kepada aparatur pemerintah pelaksana dan masyarakat wajib pajak agar dapat meningkatkan pendapatan keuangan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai Said Mustafa menyebutkan, untuk meningkatkan PAD, perlu mengoptimalkan sumber penerimaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak untuk pembangunan.

"Melalui sosialisasi dan penyuluhan, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang tata cara pelaksanaan pajak dan retribusi serta teknis lainnya," ungkapnya.