Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau akan menjemput paksa Bupati Kabupaten Rokan Hulu Achmad setelah mangkir pada pemanggilan pertama dan kedua untuk diperiksa sebagai saksi kasus pencurian buah sawit perusahaan..
"Kalau nanti pemanggilan ketiga tidak juga datang, baru akan ada tindak lanjut (jemput paksa)," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan kepada pers di Pekanbaru, Jumat siang.
Menurut catatan kepolisian, Bupati Achmad masuk dalam daftar saksi kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit milik PT Agro Mitra Rokan (AMR) oleh sejumlah warga.
Hal itu seiring mencuatnya pernyataan seorang tersangka yang mengaku disuruh oleh Bupati Rokan Hulu Achmad untuk melakukan aksi kejahatan itu.
Kasus ini juga sempat mengundang perhatian publik menyusul adanya aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Riau (AMR) beberapa hari lalu, menuntut agar Polda Riau, segera memproses secara hukum tujuh warga yang telah mencuri sawit dilahan PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ). Selain itu masa juga meminta kepolisian agar menyeret Bupati Rohul Achmad, karena dianggap sudah melakukan penghasutan.
Kapolda Riau Brigjen Dolly mengatakan, sejauh ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.
"Tersangka masih terus menjalani pemeriksaan. Sementara tersangka masih yang
kemarin, belum bertambah," katanya.
Untuk saksi Bupati Achmad, demikian Brigjen Dolly, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan pertama namun yang bersangkutan tidak memenuhinya.
Kemudian, kata dia, juga telah dilayangkan surat pemanggilan kedua dan sampai
saat ini belum ada jawaban dari saksi tersebut.
"Saya juga tidak mengetahui mengapa yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk dimintai keterangannya," kata dia.
Kapolda menjelaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penetapan tersangka untuk kasus-kasus kejahatan apapun termasuk dalam perkara ini.
Namun menurutnya, untuk menetapkan status seseorang sebagai tersangka
dibutuhkan alat bukti yang kuat dan cukup.
"Jangan semuanya mau ditetapkan tersangka. Kalau tidak ada buktinya tidak bisa," kata Brigjen Dolly.
Berita Lainnya
Kericuhan terjadi Rempang
19 December 2024 8:27 WIB
Polda Riau cek kelangkaan solar di SPBU
18 December 2024 17:25 WIB
Polda Riau limpahkan dugaan korupsi kredit BRI ke jaksa
17 December 2024 19:35 WIB
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Kapolsek Rupat dampingi Ditpolairud Polda Riau saat Sambang Nusa di pulau terluar
13 December 2024 13:10 WIB
Cek kesipan Operasi Lilin 2024, Ditlantas Polda Riau tinjau jalan rusak di Inhil
12 December 2024 15:56 WIB
Ditpolairud Polda Riau sambangi pulau terluar di Rupat Utara
10 December 2024 12:53 WIB
Hana Hanifah akan kembali dipanggil Polda Riau terkait dugaan SPPD fiktif
06 December 2024 15:23 WIB