Dua Aksi Massa "Kepung" Polda Riau

id dua aksi, massa kepung, polda riau

Dua Aksi Massa "Kepung" Polda Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dua kelompok massa dari Kumpulan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Keadilan (Kammpak) dan Aliansi Masyarakat Riau (AMR) melakukan aksi demonstrasi secara bersamaan di Markas Kepolisian Daerah Riau pada Rabu siang.

Kedua kelompok massa ini menyampaikan dua aspirasi yang berbeda terkait penangkapan tujuh warga yang diduga telah mencuri sawit dilahan PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ), Desa Kepenuhan Timu, Rokan Hulu. Massa dari Kammpak meminta kepada Kepala Kepolsian Daerah Riau, Brigjen Pol Drs Dolly B Hermawan untuk membebaskan tujuh orang yang ditangkap oleh Kepolisian karena diduga "mencuri" sawit dilahan perusahaan.

Koordinator lapangan aksi Kammpak, Sepriadi dalam orasinya mengatakan seharusnya aparat melakukan tindakan kepada yang benar, dan jangan mau dibayar. Kemudian ia juga meminta kepada Kepolisian agar memeriksa legalitas PT BMPJ.

Dalam aksinya, ia juga menyampaikan bahwa PT BMPJ ibarat penjajah yang mengeruk hasil dari suburnya lahan di Desa Kepenuhan Timur.

Sementara itu, massa lainnya dari Aliansi Masyarakat Riau (AMR) mendesak kepada Kapolda Riau agar segera melakukan proses hukum terhadap tujuh warga yang diamankan Kepolisian beberapa waktu lalu.

Selain itu, AMR juga meminta kepada Kapolda untuk melakukan pemeriksaan kepada Bupati Rokan Hulu, Achmad agar diperiksa dan diadili yang telah nyata melakukan pelanggaran KUHP.

AMR juga menuding bahwa Achmad sebelumnya melakukan instruksi kepada tujuh warga dan sembilan anggota Satuan Polisi Pamong Praha Rokan Hulu untuk melakukan pemanenan di lahan perusahaan. "Namun dalam pemeriksaan yang dilakukan, Polda Riau hanya memintai keterangan kepada sembilan anggota Satpol PP Rohul, sedangkan tujuh warga ditetapkan sebagai tersangka," ujar Korlip AMR, Yul Hendri.

Kedua kelompok massa mengerahkan ratusan anggota dalam aksi demonstrasi ini. Untuk menghindari bentrokan antara dua massa, Polisi akhirnya mengambil kebijakan untuk memisahkan lokasi kedua kelompok massa ini.

Massa AMR dipusatkan di Jalan Gajah Mada atau pintu keluar Mapolda Riau, sementara itu massa dari Kammpak dipusatkan di Jalan Sudirman atau depan pintu masuk Mapolda Riau.