Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sidang pembacaan vonis dengan terdakwa Direktur Utama PT. Barito Riau Jaya, Esron Napitupulu di gelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Jumat siang.
Esron yang kembali datang dengan menggunakan kursi serta didampingi keenam kuasa hukumnya. Pada sidang yang digelar di Ruang Chakra Pengadilan Negeri Pekanbaru ini, seluruh kursi tampak dipenuhi oleh pengunjung, termasuk belasan awak media.
Sebelumnya, pada Senin (12/1) lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syafril dan Zurwandi menuntut terdakwa kasus kredit fiktif BNI 46 Pekanbaru senilai Rp40 miliar ini dengan hukuman 16 tahun penjara serta denda Rp700 juta.
"Selain menuntut 16 tahun penjara dan denda Rp700 juta, JPU juga menuntut Esron Napitupulu membayar kerugian negara sebesar Rp37,92 miliar dan jika tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan, maka harta bendanya akan disita dan dilelang guna membayar kerugian tersebut, atau subsider delapan tahun penjara," ujar JPU Zurwandi.
Dalam pembacaan amar tuntutan JPU dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Masrul disebutkan bahwa Esron Napitupulu terbukti bersalah karena telah mengajukan agunan fiktif dalam pinjaman kredit sebesar Rp40 miliar kepada BNI 46 Pekanbaru pada 2007 dan 2008.
"Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang Undang RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP," ujar JPU dalam dakwaannya.
Berita Lainnya
Ferdy Sambo divonis hukuman mati
13 February 2023 18:35 WIB
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun divonis 1 tahun penjara
28 July 2022 17:02 WIB
Enam terdakwa perkara korupsi dana Asabri akan jalani sidang vonis
04 January 2022 13:41 WIB
Rizieq Shihab jalani sidang putusan kasus kerumunan hari ini
27 May 2021 8:28 WIB
Syafrudin, kakek terdakwa pembakar lahan divonis bebas
04 February 2020 16:54 WIB
Ahmad Dhani, Pentolan Dewa 19, Jalani Sidang Vonis Ujaran Kebencian
28 January 2019 10:09 WIB
Ratusan Polisi Amankan Sidang Vonis Jessica
27 October 2016 10:09 WIB
Sidang Vonis Bioremediasi Chevron Ditunda Lagi
11 July 2013 15:00 WIB