Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, berhasil membongkar upaya penimbunan ribuan liter BBM jenis minyak tanah di wilayah Dusun Pasir Jambu, Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah.
"Pembongkaran kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Senin (12/1)," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru, Rabu.
Anggota yang menerima laporan itu, lanjut dia, kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di Dusun Pasir Jambu, Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah.
Dari penyelidikan awal itu, ia menambahkan, anggota berhasil mengamankan tersangka bernama Yudi (45) yang ketika diamankan sedang menyalin minyak tanah dari drum ke jerigen berisikan 35 liter minyak tanah.
"Selanjutnya tersangka diamankan ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut dan pengembangan," katanya.
Kemudian pada Selasa (13/1), anggota kembali berhasil meringkus tersangka lainnya bernama Rianex (31), warga Kecamatan Ujung Batu, Rohul.
"Rianex adalah penampung BBM tersebut," katanya.