Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Dearah Riau menelusuri adanya peredaran senjata api secara ilegal yang selama ini digunakan para pelaku kejahatan untuk mengancam atau bahkan melumpuhkan korban-korbannya.
"Siapapun yang terlibat dalam perdagangan senjata api ilegal akan ditindak," kata Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan kepada pers di Pekanbaru, Jumat.
Ia mengatakan, upaya penelusuran jalur perdagangan senjata api ilegal itu dilakukan setelah maraknya aksi-aksi kejahatan bersenjata api.
Terakhir menurut catatan, Polda Riau bersama jajaran menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api yang beraksi di sejumlah tempat di Riau.
"Saya sudah perintahkan anggota di seluruh Polres untuk menelusuri jalur perdagangan senjata api ini. Siapapun pelakunya harus ditindak tegas," katanya.
Apalagi, lanjut dia, dua tersangka yang ditangkap terbukti memiliki senjata api organik, bukan rakitan.
Selama ini, katanya, kebanyakan pelaku kejahatan menggunakan senjata api rakitan, namun kali ini justru organik yang kebanyakan dimiliki anggota TNI dan Polri.
"Kami sudah mengamankan barang bukti tersebut. Namun tanda kepemilikan seperti nomor serinya sudah dirusak pelaku sehingga sulit bagi anggota untuk melacak pemilik sebenarnya," kata dia.
Menurut catatan, Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama jajaran telah menangani 385 kasus pencurian dengan kekerasan seperti perampokan dengan penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa selama 2014. Sebagian besar pelaku menggunakan senjata api.
Berita Lainnya
Polda Riau cek kelangkaan solar di SPBU
18 December 2024 17:25 WIB
Polda Riau limpahkan dugaan korupsi kredit BRI ke jaksa
17 December 2024 19:35 WIB
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Kapolsek Rupat dampingi Ditpolairud Polda Riau saat Sambang Nusa di pulau terluar
13 December 2024 13:10 WIB
Cek kesipan Operasi Lilin 2024, Ditlantas Polda Riau tinjau jalan rusak di Inhil
12 December 2024 15:56 WIB
Ditpolairud Polda Riau sambangi pulau terluar di Rupat Utara
10 December 2024 12:53 WIB
Hana Hanifah akan kembali dipanggil Polda Riau terkait dugaan SPPD fiktif
06 December 2024 15:23 WIB
Polda Riau kejar aset terkait SPPD fiktif hingga ke Sumbar, diduga pakai nama orang lain
04 December 2024 14:55 WIB