Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Provinsi Riau menyegel stasiun pengisian bahan bakar umum di Jalan Kubang Raya, Tambang, Kabupaten Kampar, berkaitan dengan kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak jenis solar yang diungkap sebelumnya.
"Kami segel sementara untuk kepentingan penyidikan," kata Direktur Reskrimsus Kombes Pol Yohanes Widodo kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.
Perkara ini sebelumnya ditangani oleh Polresta Pekabaru yang menangkap dua orang tersangka, seorang sopir mobil dengan tangki modifikasi dan seorang operator pengisian BBM di SPBU tersebut.
Kepolisian juga menyita barang bukti sebanyak 750 liter BBM jenis solar dari dalam mobil minibus pelaku sebelum kemudian melimpahkan perkara ke Polda Riau.
"Penyegelan dan memasang police line terhadap lokasi SPBU bernomor 14.284.611 tersebut dilakukan tadi," kata Kasubdit IV Dit Reskrimsus Polda Riau, AKBP Fadillah Zulkarnaen.
Menurut pantauan, penyegelan dan pemasangan police line dilakukan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda bersama anggota Mapolresta Pekanbaru, Selasa sore.
AKBP Fadillah mengatakan, hasil penyidikan sementara, sopir mobil Panther saat itu mengangkut 750 liter BBM jenis solar diduga dibeli dengan harga yang sedikit lebih mahal oleh operator dan diduga akan dijual dengan harga industri.
"Kasus ini masih didalami. Sementara baru dua tersangka yakni E dan A. Satu sopir mobil dan satu lagi operator SPBU," katanya.
Berita Lainnya
Kericuhan terjadi Rempang
19 December 2024 8:27 WIB
Polda Riau cek kelangkaan solar di SPBU
18 December 2024 17:25 WIB
Polda Riau limpahkan dugaan korupsi kredit BRI ke jaksa
17 December 2024 19:35 WIB
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Kapolsek Rupat dampingi Ditpolairud Polda Riau saat Sambang Nusa di pulau terluar
13 December 2024 13:10 WIB
Cek kesipan Operasi Lilin 2024, Ditlantas Polda Riau tinjau jalan rusak di Inhil
12 December 2024 15:56 WIB
Ditpolairud Polda Riau sambangi pulau terluar di Rupat Utara
10 December 2024 12:53 WIB
Hana Hanifah akan kembali dipanggil Polda Riau terkait dugaan SPPD fiktif
06 December 2024 15:23 WIB