Polda Riau Segel SPBU Terkait Penimbunan BBM

id polda riau, segel spbu, terkait penimbunan bbm

Polda Riau Segel SPBU Terkait Penimbunan BBM

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Provinsi Riau menyegel stasiun pengisian bahan bakar umum di Jalan Kubang Raya, Tambang, Kabupaten Kampar, berkaitan dengan kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak jenis solar yang diungkap sebelumnya.

"Kami segel sementara untuk kepentingan penyidikan," kata Direktur Reskrimsus Kombes Pol Yohanes Widodo kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.

Perkara ini sebelumnya ditangani oleh Polresta Pekabaru yang menangkap dua orang tersangka, seorang sopir mobil dengan tangki modifikasi dan seorang operator pengisian BBM di SPBU tersebut.

Kepolisian juga menyita barang bukti sebanyak 750 liter BBM jenis solar dari dalam mobil minibus pelaku sebelum kemudian melimpahkan perkara ke Polda Riau.

"Penyegelan dan memasang police line terhadap lokasi SPBU bernomor 14.284.611 tersebut dilakukan tadi," kata Kasubdit IV Dit Reskrimsus Polda Riau, AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Menurut pantauan, penyegelan dan pemasangan police line dilakukan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda bersama anggota Mapolresta Pekanbaru, Selasa sore.

AKBP Fadillah mengatakan, hasil penyidikan sementara, sopir mobil Panther saat itu mengangkut 750 liter BBM jenis solar diduga dibeli dengan harga yang sedikit lebih mahal oleh operator dan diduga akan dijual dengan harga industri.

"Kasus ini masih didalami. Sementara baru dua tersangka yakni E dan A. Satu sopir mobil dan satu lagi operator SPBU," katanya.