PLN: Tunggakan Listrik Pemda Riau Rp17 Miliar

id pln tunggakan, listrik pemda, riau rp17 miliar

PLN: Tunggakan Listrik Pemda Riau Rp17 Miliar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Perusahaan Listrik Negara Cabang Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menyatakan sejauh ini tunggakan tagihan listrik pihak pemerintah daerah untuk beberapa kabupaten/kota di Riau mencapai Rp17 miliar.

"Kemungkinan karena ada kendala di penganggaran dan biaya tetap akan dilunasi," kata Humas PLN Cabang Pekanbaru, Abdul Havis kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Havis mengatakan, sejumlah daerah yang dimaksud meliputi Pemerintah Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Siak dan sebagian Kabupaten Rokan Hulu.

"Totalnya mencapai Rp17 miliar. Kami mengharapkan pemda masing-masing wilayah segera melunasi tagihan listrik tersebut," kata Havis.

Ia menjelaskan, sampai hari ini berkaitan tagihan rekening listrik sejak dua bulan itu sebenarnya sudah ada beberapa kuitansi dari pemda.

"Kami juga sudah menyampaikan besaran tagihan. Namun kemungkinan karena ada kendala di anggaran, maka sampai hari ini belum juga dilunasi," katanya.

Pihaknya mengharapkan Pemda segera melunasi tagihan rekening listrik tersebut sebelum memasuki tahun 2015.

Ditanya berkaitan dengan pemadaman listrik bergilir yang dilakukan PLN Cabang Pekanbaru dalam beberapa hari terakhir apakah berkaitan dengan besarnya tunggakan tagihan rekening listrik tersebut, Havis membantahnya.

"Kalau untuk pemadaman listrik yang dilakukan sejak 9 Desember lalu, itu karena adanya perawatan rutin terhadap jaringan dan sistem. Tidak ada kaitannya dengan tunggakan listrik Pemda," katanya.

Havis mengatakan, tunggakan tagihan rekening listrik oleh sejumlah pemerintah daerah itu bukanlah yang pertama.

Sebelum-sebelumnya, menurut dia juga telah sering terjadi dan biasanya akan tetap dilunasi setelah pengajuan anggaran dipenuhi.

"Kami akan tetap melakukan upaya-upaya agar pelanggan tidak lagi menunggak dalam pembayaran tagihan. salah satunya adalah menyuratinya dan memberikan peringatan. Hal itu juga kami lakukan untuk Pemda," katanya.