Listrik Perkantoran Siak diputus PLN, Bupati: Kurang apa Pemkab bantu PLN?

id bupati siak,alfedri,listrik kantor pembak siak diputus,tunggakan listrik siak,berita riau antara,berita riau terbaru

Listrik Perkantoran Siak diputus PLN, Bupati: Kurang apa Pemkab bantu PLN?

Bupati Siak Alfedri.(ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Selama ini komunikasi Pemkab dengan PLN sangat bagus, kurang apa Pemkab bantu PLN?,
Siak (ANTARA) - Bupati Siak, Alfedri meminta dispensasi atas keterlambatan pembayaran tagihan listrik di beberapa instansi yang arusnya sudah diputusPT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Siak karenamenurutnya telat bayar itu bukan unsur kesengajaan.

"Bukan tidak bayar, kami anggarkan untuk itu. Ini karena adanya transfer teknologi yang mewajibkan daerah menggunakan aplikasiSistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), ada kendala di dalamnya karena 'server down' di Kementrian Dalam Negeri, jadi semua terlambat," kata Alfedri, Selasa.

Sebelumnya, kata dia Pemkab Siak telah menyurati PLN untuk meminta kebijakan soal kelonggaran penangguhan pembayaran hingga proses pencairan uang kas daerah Siak selesai. Namun, surat itu langsung ditolak oleh pihak PLN.

Ia pun sangat menyayangkan sikap PLN seperti ini karena sama-sama bekerja untuk negara. Menurutnya, selama ini Pemkab Siak sudah banyak membantu PLN untuk mengembangkan jaringannya di daerahnya sehingga menguntungkan.

"Pemkab Siak sudah banyak kontribusi terhadap PLN, bahkan masalah lahan pembangunan Gardu Induk juga difasilitasi. Selama ini komunikasi Pemkab dengan PLN sangat bagus, kurang apa Pemkab bantu PLN?," tanyanya.

Manager PLN ULP Siak, Dian Indri meminta kepadapemerintah untuk mengambil kebijakan untuk membayar tagihan listriknya. Dia mengaku juga tahu kendalanya yakni SIPD tersebut.

"Sebelumnya kami prihatin dengan kondisi ini, saya juga kurang koordinasi kepada dinas-dinas. Tapi kami hanya taat aturan yang ada di PLN, saya tidak punya wewenang agar ini tidak diputus," sebutnya.

Meski begitu ia mengaku tidak memutus arus listrik di beberapa tempat yang juga belum dibayar Pemkab Siak.

Diantaranya Istana Siak, Kantor Bupati, DPRD Siak, rumah dinas dan Masjid Raya.

"Karena kami tahu dampaknya. Tapi saya sudah ditegur, sudah saya kasih tenggat waktu, sebenarnya sudah diputus," ujarnya.

Baca juga: Menunggak, listrik Museum dan Kantor Disdikbud Siak diputus

Baca juga: PLN jamin kebutuhan listrik ladang minyak Blok Rokan