Silaturahmi Kakanwil Kemenkum dan Gubernur Riau Bahas Layanan Hukum

id Kemenkum Riau

Silaturahmi Kakanwil Kemenkum dan Gubernur Riau Bahas Layanan Hukum

Silaturahmi Kakanwil Kemenkum dan Gubernur Riau Bahas Layanan Hukum (ANTARA/HO-Kemenkum Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (14/8/2025), bertempat di kediaman Gubernur. Kunjungan ini menjadi momen perkenalan sekaligus pembahasan sinergi antara pemerintah provinsi dan Kemenkum Riau.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan salam perkenalan sekaligus memaparkan tugas dan fungsi Kemenkum Riau, termasuk penguatan layanan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum), pengelolaan Kekayaan Intelektual (HKI), serta layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Rudy menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkum Riau untuk mempercepat akses layanan hukum bagi masyarakat.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi langkah Kepala Kanwil Kemenkum Riau. Sinergi ini penting untuk memperkuat layanan hukum bagi masyarakat Riau, khususnya melalui Posbakum dan perlindungan hak kekayaan intelektual.”

Sementara itu, Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan menambahkan, “Kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk menjalin komunikasi yang lebih erat dengan Pemerintah Provinsi Riau. Kami berharap sinergi ini dapat mempercepat pembentukan Posbakum, mendukung perlindungan HKI, dan mempermudah layanan AHU bagi masyarakat.”

Pertemuan ini sekaligus memperkuat komitmen kedua pihak untuk meningkatkan akses layanan hukum yang transparan, profesional, dan responsif bagi seluruh masyarakat Riau. Gubernur hadir bersama Kepala Biro Hukum, Yan Dharmadi, sementara itu Kakanwil hadir didampingi Kadiv Yankum, Febri Mujiono, Kadiv P3H, Yeni Nel Ikhwan, dan jajaran.

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.