Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat akses keadilan bagi masyarakat melalui percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan. Pada Kamis (25/9/2025), Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan bersama jajaran JF Penyuluh Hukum mengikuti rapat teknis persiapan pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) dan peresmian Posbankum secara virtual melalui zoom meeting.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, bersama penyuluh hukum BPHN.
Pertemuan ini membahas detail teknis pelaksanaan Parletak, mulai dari penentuan kriteria peserta, kolaborasi dengan Pemberi Bantuan Hukum sebagai pemateri, hingga pemanfaatan sarana teknologi untuk mendukung kelancaran kegiatan.
Kakanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan pentingnya sinergi lintas pihak untuk memastikan pelaksanaan berjalan maksimal.
“Pelatihan ini bukan hanya agenda seremonial, tetapi menjadi investasi sumber daya manusia di desa. Dengan adanya paralegal, masyarakat akan semakin mudah mengakses layanan hukum melalui Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan,” ujarnya.
Rapat berlangsung tertib dan lancar, sekaligus menandai langkah konkret Kemenkum Riau dalam mewujudkan keadilan yang inklusif dan merata.