Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Riau terus berkomitmen memperkuat layanan hukum bagi masyarakat. Komitmen ini diwujudkan dengan dilantiknya Nurlaila sebagai Notaris Pengganti di Kabupaten Rokan Hilir.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Febri Mujiono, pada Selasa, 23 September 2025, bertempat di Aula Kadiv Pelayanan Hukum.
Dalam sambutannya, Febri Mujiono menyampaikan pentingnya peran notaris dalam memberikan pelayanan hukum, khususnya terkait otentisitas dan kepastian hukum.
Ia berpesan agar Notaris Pengganti yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, profesional, dan berpedoman pada aturan yang berlaku.
"Kami berpesan kepada Notaris Pengganti yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesional. Pelayanan kenotariatan yang diberikan harus berpedoman pada aturan yang berlaku dan mengutamakan kepastian hukum demi kepentingan masyarakat."
Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan kenotariatan di Provinsi Riau, khususnya di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Kehadiran Nurlaila sebagai Notaris Pengganti diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan notaris yang mudah dijangkau dan terpercaya.