Washington (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menggebrak kebijakan dagang dunia. Dalam surat resmi yang dikirim pada Senin (7/7), Trump memberitahu para pemimpin Indonesia, Bangladesh, Kamboja, dan Thailand bahwa Negeri Paman Sam akan memberlakukan tarif tinggi atas ekspor mereka mulai 1 Agustus 2025.
Indonesia akan dikenai tarif sebesar 32 persen, sementara Thailand dan Kamboja masing-masing 36 persen, serta Bangladesh 35 persen. Dalam surat tersebut, Trump memperingatkan agar tidak ada pembalasan, atau AS akan menaikkan tarif lebih tinggi lagi.
Baca juga: Trump Nilai Percakapan dengan Putin Gagal Ubah Situasi Ukraina
Tak berhenti sampai di situ, Trump juga mengumumkan tarif baru untuk Serbia dan Bosnia. Produk asal Serbia akan dikenai tarif 35 persen, sedangkan Bosnia 30 persen, mulai tanggal yang sama. Ia menegaskan bahwa produk yang dikirim ulang untuk menghindari tarif juga akan dikenai bea lebih tinggi.
"Jika negara-negara ini memutuskan membalas dengan menaikkan tarif terhadap produk AS, kami akan menyesuaikan tarif kami dengan besaran yang setara atau lebih," tegas Trump dalam surat kepada masing-masing kepala negara.
Baca juga: Australia pertimbangkan untuk gugat kebijakan tarif Trump di WTO
Langkah ini menandai eskalasi besar dalam strategi proteksionisme dagang Trump, yang bisa memicu ketegangan baru di panggung perdagangan global.