Polda Riau bantah salah tangkap warga Pamekasan dalam kasus 13 kg sabu

id Narkoba di Riau

Polda Riau bantah salah tangkap warga Pamekasan dalam kasus 13 kg sabu

Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membantah tudingan salah tangkap terhadap dua warga asal Pamekasan, Madura, yang sebelumnya diamankan dalam proses penyelidikan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram.

Kedua pria tersebut, yakni D dan Z sempat diperiksa secara intensif lantaran diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka kurir sabu berinisial H yang ditangkap di Pekanbaru saat membawa 13 bungkus besar sabu asal Malaysia.

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Pekanbaru, Jumat, menjelaskan bahwa peran D adalah menyuruh Z menjemput H di Terminal Surabaya untuk dibawa ke Madura, atas perintah dari pemilik barang.

“Z menerima transfer dana sebesar Rp1 juta dari pemilik barang. Keterangan dari Z, uang tersebut terdiri dari Rp700 ribu sebagai ongkos perjalanan ke Madura dan Rp300 ribu untuk biaya makan H,” kata Putu.

Meski tidak ditemukan cukup alat bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka, keduanya diakui berada dalam rangkaian peristiwa pidana ini. Mereka juga telah mengaku tidak mengetahui bahwa H membawa sabu saat dijemput.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, keduanya kami pulangkan karena belum terpenuhi alat bukti keterlibatan secara langsung. Tapi mereka berada dalam peristiwa ini dan hal tersebut masih perlu kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Putu menekankan bahwa tindakan kepolisian ini bukanlah salah tangkap, melainkan bagian dari upaya membuat terang rangkaian tindak pidana narkotika lintas provinsi yang dikendalikan dari luar daerah.

“Ini bukan penyekapan, melainkan pemeriksaan intensif. Jadi kalau dikatakan salah tangkap saya rasa kurang tepat. Ini murni tindakan kepolisian untuk membuat terang suatu peristiwa pidana,” paparnya.

Ia juga menyebutkan bahwa jaringan pengedar narkoba kini menggunakan berbagai cara untuk menghindari pelacakan, termasuk dengan melibatkan orang-orang yang tidak mengetahui isi paket yang mereka bawa.

“Jaringan ini kerap memutus alur komunikasi agar tidak sampai ke bandar utama, dan itulah yang sedang kami bongkar. Ini komitmen Polda Riau untuk menjawab keresahan masyarakat bahwa tidak hanya kurir yang ditangkap, tapi kami kejar sampai ke akar-akarnya,” tutup Kombes Putu.