DPRD Riau: Stuband Tidak Bisa Hanya Sumbar

id dprd riau, stuband tidak, bisa hanya sumbar

DPRD Riau: Stuband Tidak Bisa Hanya Sumbar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Riau menyatakan bahwa daerah tujuan studi banding (stuban) tidak bisa hanya Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) saja seperti yang disarankan Gubernur Riau, Annas Maamum karena tidak semua yang akan dipelajari ada di provinsi itu.

"Untuk DPRD stuban tidak bisa hanya ke Sumbar saja karena tergantung kebutuhan peraturan daerah yang akan dibuat. Kalau ada provinsi lain yang lebih dulu melakukannya tentu kita ke situ," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Selasa.

Selain itu, katanya, pihak DPRD Sumbar juga banyak melakukan stuban ke prvinsi lain. Oleh karena itu, tidak bisa semuanya hanya berharap saja kepada provinsi ranah minang itu.

Kemudian terkait stuban yang juga pernah direncanakan ke Amerika Serikat, menurutnya, selama itu bisa memberikan manfaat, hal tersebut tentu bisa dipertanggungjawabkan. Ia juga membantah ketidakmampuan dalam berbahasa Inggris untuk melakukan stuban ke Negeri Paman Sam itu.

"Siapa bilang tidak bisa Bahasa Inggris? Mungkin itu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) gubernur yang tidak bisa. Kami dengan staf bisa Bahasa Inggris," ujarnya.

Sebelumnya, dalam suatu kesempatan pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasioanal Indonesia (KONI) Riau, Gubernur Annas Maamum meminta pejabat baik dari eksekutif dan legislatif melakukan stuban cukup ke Sumbar saja.

"Studi banding ke Amerika, Apa yang dilakukan di Amerika? kalau tidak tahu Bahasa Amerika. Ada juga hendak ke Bali, dengan alasan mau melihat perda di sana. Perda apa, perda orang Amerika Mandi?," katanya diiringi gelak tawa hadirin.

Menurut dia, kalau ingin jujur Provinsi tetangga Sumatera Barat daerah yang cocok dilakukan studi banding jika orientasinya adalah mencari ilmu. Soal perda, lanjutnya, Sumbar juga tidak kalah dibanding daerah lainnya.

"Tetapi kenapa hal-hal mengenai itu saja harus ke luar negeri, padahal perda itu juga ada di Sumbar," ucapnya.