Polres Bengkalis amankan satu orang terduga penyebab kebakaran hutan

id polres Bengkalis,kabupaten Bengkalis,karhutla

Polres Bengkalis amankan satu orang terduga penyebab kebakaran hutan

Tersangka MA yang diamankan (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Kamis amankan satu orang terduga penyebabkebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Jalan Sepakat, Dusun Sei Buyung, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kejadian tersebutberlangsung pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan mengungkapkan bahwa kebakaran tersebut diduga sengaja dilakukan oleh seorang warga. Polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial MA yang diduga menjadi pelaku pembakaran lahan milik orang lain.

"Pelaku MA telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) Huruf H Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 187 Jo Pasal 188 KUHP," ujar AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Dalam proses penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit cangkul dan satu batang kayu bekas terbakar. Selain itu, pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif Amphetamine.

Budi Setiawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan bencana kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merusak lingkungan, termasuk membakar lahan secara sembarangan," ujarnya.

Kebakaran hutan dan lahan di Riau, khususnya di Bengkalis, menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, langkah pencegahan dan penegakan hukum terus diperkuat untuk menekan kasus serupa di masa mendatang.

Polres Bengkalis juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.