Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau Raja Isyam Azwar di Pekanbaru, Rabu, mengecam tindakanyang mengaku berprofesi wartawan dan memberhentikan paksa mobil ekspedisi di SPBU Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Ia menekankan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan profesi wartawan, melainkan aksi premanisme. “Seperti yang sudah dijelaskan pihak kepolisian, tiga tersangka dalam kasus ini bukan wartawan. Tugas wartawan bukanlah menghentikan mobil secara paksa,” ujarnya.
Raja Isyam juga menyebut bahwa para pelaku adalah wartawan abal-abal dan memastikan mereka bukan anggota PWI.
"Jelas itu tindakan wartawan abal-abal. Saya sudah cek, mereka tidak terdaftar di PWI,” tegasnya.
Senada dengan itu, ahli pers dari Dewan Pers, Mario Abdillah Khair menjelaskan bahwa tugas wartawan sesuai UU Pers adalah melakukan wawancara dengan narasumber secara terjadwal atau melalui doorstop, bukan bertindak seperti dalam video yang beredar.
“Tugas wartawan sudah jelas dalam Undang-Undang Pers, yaitu melakukan wawancara dengan narasumber. Jika merujuk pada video atau keterangan Polres Pelalawan, jelas mereka bukan wartawan,” ujar Mario Abdillah.