Pangkalan Kerinci (ANTARA) - Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan periode 2024-2029 dijadwalkan pada 27 Agustus 2024.
Menurut Sekretaris DPRD Kabupaten Pelalawan Masri, pengambilan sumpah dan janji jabatan anggota dewan tersebut akan dilaksanakan pada sidang paripurna dengan agenda sidang paripurna tentang pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Pelalawan pada masa bakti 2024-2029 seiring berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Pelalawan 2019-2024 pada 27 Agustus 2024.
“Segala kesiapan lainnya seperti undangan hingga ruangan telah disiapkan, dimana kegiatan pelantikan sendiri akan dipusatkan di Gedung Daerah Kabupaten Pelalawan Datuk Laksemana Mangkudiraja, mengingat undangan yang disebar lebih dari 700 undangan. Tidak memungkinkan jika dilakukan di gedung DPRD Pelalawan,” ujarnya.
Dia menambahkan pada perhelatan Pemilu Legislatif 2024, KPU Pelalawan telah menetapkan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Pelalawan terpilih untuk periode 2024-2029 sebanyak 40 kursi dari sebelumnya 35 kursi.
“Semoga kegiatan pelantikan berjalan lancar,” ujarnya.