DPRD Pelalawan kunker ke Bengkalis, ini yang dicari

id DPRD Bengkalis,Pilkada bengkalis, dprd pelalawan, pilkada pelalawan

DPRD Pelalawan kunker ke Bengkalis, ini yang dicari

Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Syafrizal menerima cendramata dari Pemkab Bengkalis saat melakukan kunker. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - DPRD Kabupaten Pelalawan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Bengkalis, Jumat (29/1), untuk mengetahui informasi terkait pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati tahun 2016-2021 dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2020.

Kunjungan Wakil Ketua I Syafrizal bersama anggota Yulmida disambut oleh Kepala Bagian Persidangan Firdaus dan Kepala Bagian Umum Samiran serta dihadiri oleh asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj. Umi Kalsum.

Kepala Bagian Persidangan, DPRD Bengkalis Firdaus mengatakan bahwa DPRD Bengkalis telah melaksanakan paripurna usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis karena berakhirnya masa jabatan dan pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada serentak 2020.

"Dengan adanya paripurna tersebut bukan berarti DPRD memberhentikan atau melantik Bupati dan Wakil Bupati, tetapi hanya sekedar mengusulkan dan memberi pengumuman," ujarnya.

Sementara itu Asisten I Setkab Bengkalis Umi Kalsum mengatakan bahwa bagi daerah yang telah menyelenggarakan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati diperlukan surat pemberhentian, akan tetapi Pemerintah Kabupaten Bengkalis membuat usulan pemberhentian dan pelantikan menjadi satu jalan, sehingga pada pelantikan oleh Gubernur Riau di kemudian hari tidak ada sengketa dan permasalahan.

“Sehingga usulan tersebut dapat tersampaikan ke Mendagri menjadi satu paket sesuai dengan Permendagri No 18 Tahun 2020,” ungkap Umi.

Dilaksanakan satu paket agar pelaksanaannya beriring antara usulan pemberhentian dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Baca juga: DPRD gelar paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis

Baca juga: Menjadi Bupati Bengkalis terpilih, Kasmarni: Hari ini hilangkan perbedaan