KPU Pelalawan umumkan pencalonan Anggota DPRD untuk Pemilu 2024

id Kpu pelalawan, dprd pelalawan

KPU Pelalawan umumkan pencalonan Anggota DPRD untuk Pemilu 2024

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pelalawan, Baprinaldi. (ANTARA/Yusuf Nasution)

Pangkalan Kerinci (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan secara resmi mengumumkan pencalonan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Pelalawan untuk pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pelalawan, Baprinaldi mengatakan pengumuman pencalonan anggota DPRD Pelalawan dapat diakses melalui website atau media sosial KPU Pelalawan.

“KPU Pelalawan juga hari ini membuka help desk pencalonan anggota Parpol, jika ingin berkonsultasi tentang pencalonan Parpol kami terbuka 24 jam,” paparnya kepada Antara, Selasa (25/4).

Menurut dia, sesuai surat edaran KPU Pelalawan Nomor 15/PL.01.1-Pu/1405/ 2023 tentang pengajuan bakal calon Anggota DPRD Pelalawan untuk Pemilu 2024, bahwa pengajuan bakal calon anggota DPRD Pelalawan dilaksanakan mulai 1 sampai 14 Mei di kantor KPU Pelalawan.

“Bakal calon anggota DPRD kabupaten ini diajukan oleh partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 tingkat kabupaten. Dokumen yang harus disertakan antara lain surat pengajuan dari partai politik, daftar bakal calon anggota DPRD kabupaten yang dilampiri dokumen persetujuan dari ketua umum dan Sekjen Parpol tingkat pusat, serta dokumen persyaratan bakal calon dalam bentuk salinan digital,” katanya.

KPU Pelalawan, kata Naldi, dalam tahapan pencalonan juga membuka layanan informasi dan help desk melalui melalui WA dengan nomor 085265360367 atau email : t3knis.kpupelalawan@gmail.com.

“Kami sebagai penyelenggara Pemilu, kami berharap seluruh tahapan Pemilu berjalan lancar, aman tanpa ada sengketa yang dapat menghambat jalannya Pemilu ke depan. Kami Berharap seluruh elemen dapat bekerjasama mensukseskan Pemilu 2024 mendatang,” paparnya.